Prabowo Terbitkan Aturan Pengelolaan Sampah Jadi Energi Terbarukan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:59 WIB
loading...
Prabowo Terbitkan Aturan...
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres No 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres yang dilihat iNews Media Group dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup pada Rabu (15/10/2025) itu telah diteken Presiden Prabowo pada tanggal 10 Oktober 2025.

Dalam pertimbangan beleid tersebut disebutkan, bahwa kondisi timbulan sampah di Indonesia tahun 2023 mencapai 56,63 (lima puluh enam koma enam tiga) juta ton per tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 sebesar 39,01% (tiga puluh sembilan koma nol satu persen) dan sampah belum terkelola sebesar 60,99% (enam puluh koma sembilan sembilan persen) yang dikelola dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping), telah menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat sehingga mengakibatkan terjadinya kedaruratan sampah terutama di perkotaan.

Baca juga: Gas dan Energi Terbarukan: Duet Strategis Menuju Net Zero dan Kemandirian Energi

"Kedaruratan dalam huruf a perlu ditangani secara cepat khususnya pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan," tulis bagian pertimbangan beleid.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Rekomendasi
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Buku Presiden Solusi...
Buku Presiden Solusi Catat 108 Kebijakan, Qodari: Prabowo Menyasar Akar Persoalan Bangsa
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved