Prabowo Terbitkan Aturan Pengelolaan Sampah Jadi Energi Terbarukan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:59 WIB
loading...
Prabowo Terbitkan Aturan...
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres No 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Perpres yang dilihat iNews Media Group dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup pada Rabu (15/10/2025) itu telah diteken Presiden Prabowo pada tanggal 10 Oktober 2025.

Dalam pertimbangan beleid tersebut disebutkan, bahwa kondisi timbulan sampah di Indonesia tahun 2023 mencapai 56,63 (lima puluh enam koma enam tiga) juta ton per tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 sebesar 39,01% (tiga puluh sembilan koma nol satu persen) dan sampah belum terkelola sebesar 60,99% (enam puluh koma sembilan sembilan persen) yang dikelola dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping), telah menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat sehingga mengakibatkan terjadinya kedaruratan sampah terutama di perkotaan.

Baca juga: Gas dan Energi Terbarukan: Duet Strategis Menuju Net Zero dan Kemandirian Energi

"Kedaruratan dalam huruf a perlu ditangani secara cepat khususnya pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan," tulis bagian pertimbangan beleid.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo ke...
Presiden Prabowo ke PM Wong: Hubungan Indonesia-Singapura Harus Langgeng
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Prabowo ke PM Singapura:...
Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Terbuka
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Rekomendasi
Amerika Serikat vs Belgia:...
Amerika Serikat vs Belgia: Setan Merah Siap Pulangkan Tuan Rumah Terakhir?
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
UEFA Murka! FIFA Dituding...
UEFA Murka! FIFA Dituding Rusak Integritas Piala Dunia
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved