5 Jam Diperiksa KPK, Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Ngaku Tak Tahu Kasus Kuota Haji
Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:55 WIB
loading...
Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/10/2025). Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Selasa (14/10/2025). Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Berdasarkan pantauan, Joko mulai terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.06 WIB. Dia diperiksa sekitar selama lima jam.
"Cuman diminta keterangan sebagai Ketua Koperasi Amphuri, mantan," ujar Joko kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
![5 Jam Diperiksa KPK, Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Ngaku Tak Tahu Kasus Kuota Haji]()
Baca juga: KPK Periksa Mantan Ketua Koperasi Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Dia mengaku jabatan itu sudah tidak diembannya sejak 2022. Oleh sebab itu, dia mengklaim tidak mengerti perkara dugaan korupsi yang tengah disidik KPK tersebut.
"Enggak tahu sama sekali (soal perkara korupsi kuota haji)," ujar Joko.
Joko tidak merinci berapa jumlah pertanyaan hingga seputar apa penyidik meminta keterangannya. Dia mengaku tidak mengetahui kondisi terkini dari tanah air sebab diriny tidak tinggal di Indonesia.
"Enggak, enggak ditanyakan (kuota haji), karenakan saya tinggal di Saudi, jadi tidak tahu banyak soal kondisi yang ada di Tanah Air," tandas dia.
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro. Joko diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Joko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan pantauan, Joko mulai terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.06 WIB. Dia diperiksa sekitar selama lima jam.
"Cuman diminta keterangan sebagai Ketua Koperasi Amphuri, mantan," ujar Joko kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Baca juga: KPK Periksa Mantan Ketua Koperasi Amphuri Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Dia mengaku jabatan itu sudah tidak diembannya sejak 2022. Oleh sebab itu, dia mengklaim tidak mengerti perkara dugaan korupsi yang tengah disidik KPK tersebut.
"Enggak tahu sama sekali (soal perkara korupsi kuota haji)," ujar Joko.
Joko tidak merinci berapa jumlah pertanyaan hingga seputar apa penyidik meminta keterangannya. Dia mengaku tidak mengetahui kondisi terkini dari tanah air sebab diriny tidak tinggal di Indonesia.
"Enggak, enggak ditanyakan (kuota haji), karenakan saya tinggal di Saudi, jadi tidak tahu banyak soal kondisi yang ada di Tanah Air," tandas dia.
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani Joko Asmoro. Joko diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2023-2024. Joko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara ini.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (14/10/2025).
(rca)
Lihat Juga :