Data Nomor Ponsel Siswa untuk Bantuan Internet Diduga Dimanfaatkan Cakada

Minggu, 13 September 2020 - 17:57 WIB
loading...
Data Nomor Ponsel Siswa...
Pembelajaran secara daring. FSGI menduga pendataan nomor seluler untuk bantuan kuota internet siswa dimanfaatkan untuk kampanye terselubung Pilkada 2020. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 baru mulai pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon). Namun, para paslon dan tim sukses sudah bekerja untuk memenangkan pertarungan.

Bagi para paslon, pilkada ini pertarungan terbuka, maka mereka tidak boleh kalah cepat dalam memanaskan mesin. Sayangnya, cara-cara yang digunakan kadang-kadang kerap melanggar aturan.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan ada permintaan nomor-nomor handphone siswa kelas XII yang diduga dilakukan jajaran dinas pendidikan di beberapa daerah. Siswa kelas XII itu merupakan pemilih pemula dna potensial dalam pilkada.

“Permintaan nomor handphone ini bersamaan waktunya atau memanfaatkan momen input data nomor handphone siswa ke dalam dapodik (data pokok pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam konferensi pers daring, Minggu (13/9/2020).

(Baca: Kemendikbud akan Beri Bantuan Kuota Internet pada 25% Mahasiswa)

Pendataan oleh sekolah itu sebenarnya untuk memperoleh bantuan kuota internet peserta didik. Tentu data nomor handphone itu bisa dimanfaatkan untuk kampanye terselubung.

Heru menjelaskan permintaan data nomor ponsel para siswa itu disampaikan langsung ke kepala sekolah, baik SMA maupun SMK. “FSGI mendapatkan laporan adanya perintah pencatatan nomor handphone alumni di jenjang pendidikan SMA/SMK dan diserahkan kepada calon kepala daerah,” ucapnya.

Padahal, menurut Heru, perintah itu tidak ada kaitannya dengan kewajiban pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa. Pemilih pemula menjadi target calon kepala daerah karena jumlahnya mencapai 30 persen dari total pemilih. “Patut diduga, permintaan itu adanya kaitannya dengan kepentingan pribadi calon tertentu,” tegasnya.

(Baca: 243 Pelanggaran Protokol Kesehatan Pilkada Dinilai Ceroboh dan Memalukan)

FSGI menjabarkan permintaan data nomor-nomor handphone itu diduga melanggar sejumlah aturan. Salah satunya, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintah.

“Diatur adanya asas umum pemerintahan yang baik dimana pejabat publik seharusnya tidak memiliki konflik kepentingan. Juga pejabat tata usaha negara dilarang memiliki konflik kepentingan,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Twister Angel Vokalis...
Twister Angel Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru? FSGI: Save Novi Citra Indriyati
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin...
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang Pilkada Kuansing
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
TikTok Diduga Gagal...
TikTok Diduga Gagal untuk Melindungi Privasi Anak-anak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved