Paparkan Keberhasilan Pengelolaan Dana Haji, Kepala BPKH: Perluas Investasi
Kamis, 09 Oktober 2025 - 08:52 WIB
loading...
Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam acara The 7th International Hajj Fund Forum. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menegaskan komitmennya membangun ekosistem haji dan umrah yang berkelanjutan secara spiritual dan ekonomi. Hal itu dibuktikan dengan kenaikan nilai manfaat dan perluasan investasi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam acara The 7th International Hajj Fund Forum, yang menjadi bagian dari gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIEexpo Convention Center, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025
Dalam paparannya berjudul “Pengelolaan Dana Strategis untuk Kesejahteraan Jamaah dan Dampak Ekonomi,” Fadlul menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji bukan hanya soal teknis keuangan, melainkan menyangkut mandat besar yang menyentuh kehidupan jutaan umat.
Baca juga: Hadiri ISEF 2025, BPKH Gelar Forum Pengelolaan Keuangan Haji Internasional
“Bagi Indonesia, pengelolaan Dana Haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Fadlul memaparkan skala operasional haji Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, dengan kuota jemaah mencapai 221.000 orang. Kondisi ini menjadikan dana haji Indonesia sebagai salah satu yang terbesar secara global dan memerlukan perencanaan logistik yang kompleks. Lebih dari itu, peran BPKH telah memberikan kontribusi nyata pada sektor keuangan syariah global.
“Volume investasi kami berdampak langsung terhadap pengembangan instrumen keuangan syariah internasional. Kami berinvestasi strategis di Arab Saudi bukan hanya untuk imbal hasil, tapi untuk menjamin layanan terbaik bagi jamaah Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Apa Status Pegawai Jika Lolos Lowongan BPKH 2025, Tetap atau Kontrak?
Namun, Fadlul mengakui tantangan tetap ada seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal, serta perubahan regulasi cepat yang dipengaruhi visi Saudi 2030. “Semua ini menuntut manajemen risiko investasi yang kuat,” tambahnya.
Fadlul menjelaskan, pengelolaan dana haji berlandaskan pada empat peran strategis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014 meliputi, investasi untuk memaksimalkan manfaat jemaah haji. Meningkatkan kualitas layanan ibadah melalui imbal hasil yang disalurkan sebagai subsidi biaya haji. Menjamin efisiensi dan transparansi dalam penggunaan dana dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat Islam melalui proyek sosial dan ekonomi di dalam negeri.
“Semua peran ini diarahkan untuk mengoptimalkan perjalanan finansial jutaan calon jemaah yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada kami,” kata Fadlul.
BPKH mencatat pertumbuhan dana kelolaan yang konsisten. Dari Rp166,54 triliun pada 2022, menjadi Rp171,64 triliun di 2024. Target pada 2025 ditetapkan sebesar Rp188,9 triliun. Hingga Agustus 2025, sebesar 75,9% dana atau Rp130,39 triliun dialokasikan untuk investasi yang fokus pada sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas, sementara sisanya Rp41,39 triliun ditempatkan di instrumen likuid seperti deposito dan giro.
“Strategi ini menjamin dua hal: likuiditas tinggi untuk operasional haji dan imbal hasil optimal melalui instrumen syariah yang aman,” ujarnya.
Fadlul mencatat pertumbuhan investasi sebesar 1,92% dan lonjakan penempatan dana sebesar 15,59% dalam satu tahun terakhir. Dalam memperluas peran strategisnya di luar negeri, BPKH membentuk anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi. Perusahaan ini bergerak di sektor-sektor penting dalam ekosistem haji, termasuk perhotelan, properti, catering, dan transportasi.
“Dengan BPKH Limited, kami bisa mengamankan layanan berkualitas langsung untuk jemaah Indonesia sekaligus memaksimalkan manfaat investasi lokal,” tegasnya.
Imbal hasil dari dana investasi tidak hanya diam, tetapi langsung dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk layanan nyata. Di musim Haji 2025, BPKH mencatat beberapa pencapaian penting antara lain, peningkatan pasokan 475 ton rempah-rempah Nusantara untuk konsumsi haji. Pengamanan 9 hotel berkualitas tinggi (8 di Makkah, 1 di Madinah).
Selan itu, Penyediaan makanan siap saji pada 6 waktu penting selama puncak ibadah haji. Kerja sama dengan Kementerian Agama dalam pengelolaan area komersial hotel untuk membuka peluang bagi UMKM Indonesia.
“Kami tidak hanya mendanai, tapi menghubungkan langsung UMKM Indonesia dengan pasar di Tanah Suci. Produk seperti rendang kini punya saluran distribusi yang langsung ke konsumen haji,” ujar Fadlul.
Hingga Agustus 2025, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi.
Fadlul menutup paparannya dengan menegaskan bahwa BPKH telah berhasil menempatkan pengelolaan Dana Haji Indonesia sebagai benchmark global, yang dikelola dengan prinsip syariah, transparan, dan akuntabel.
“Kami percaya bahwa sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika global akan menjaga pengelolaan ini tetap efisien, adil, dan bermanfaat luas bagi jamaah dan umat Islam,” katanya.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dalam acara The 7th International Hajj Fund Forum, yang menjadi bagian dari gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIEexpo Convention Center, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025
Dalam paparannya berjudul “Pengelolaan Dana Strategis untuk Kesejahteraan Jamaah dan Dampak Ekonomi,” Fadlul menjelaskan bahwa pengelolaan dana haji bukan hanya soal teknis keuangan, melainkan menyangkut mandat besar yang menyentuh kehidupan jutaan umat.
Baca juga: Hadiri ISEF 2025, BPKH Gelar Forum Pengelolaan Keuangan Haji Internasional
“Bagi Indonesia, pengelolaan Dana Haji bukan sekadar tugas finansial. Ini adalah amanah suci yang berdampak besar terhadap perekonomian nasional,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Fadlul memaparkan skala operasional haji Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, dengan kuota jemaah mencapai 221.000 orang. Kondisi ini menjadikan dana haji Indonesia sebagai salah satu yang terbesar secara global dan memerlukan perencanaan logistik yang kompleks. Lebih dari itu, peran BPKH telah memberikan kontribusi nyata pada sektor keuangan syariah global.
“Volume investasi kami berdampak langsung terhadap pengembangan instrumen keuangan syariah internasional. Kami berinvestasi strategis di Arab Saudi bukan hanya untuk imbal hasil, tapi untuk menjamin layanan terbaik bagi jamaah Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Apa Status Pegawai Jika Lolos Lowongan BPKH 2025, Tetap atau Kontrak?
Namun, Fadlul mengakui tantangan tetap ada seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal, serta perubahan regulasi cepat yang dipengaruhi visi Saudi 2030. “Semua ini menuntut manajemen risiko investasi yang kuat,” tambahnya.
Fadlul menjelaskan, pengelolaan dana haji berlandaskan pada empat peran strategis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014 meliputi, investasi untuk memaksimalkan manfaat jemaah haji. Meningkatkan kualitas layanan ibadah melalui imbal hasil yang disalurkan sebagai subsidi biaya haji. Menjamin efisiensi dan transparansi dalam penggunaan dana dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat Islam melalui proyek sosial dan ekonomi di dalam negeri.
“Semua peran ini diarahkan untuk mengoptimalkan perjalanan finansial jutaan calon jemaah yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada kami,” kata Fadlul.
BPKH mencatat pertumbuhan dana kelolaan yang konsisten. Dari Rp166,54 triliun pada 2022, menjadi Rp171,64 triliun di 2024. Target pada 2025 ditetapkan sebesar Rp188,9 triliun. Hingga Agustus 2025, sebesar 75,9% dana atau Rp130,39 triliun dialokasikan untuk investasi yang fokus pada sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas, sementara sisanya Rp41,39 triliun ditempatkan di instrumen likuid seperti deposito dan giro.
“Strategi ini menjamin dua hal: likuiditas tinggi untuk operasional haji dan imbal hasil optimal melalui instrumen syariah yang aman,” ujarnya.
Fadlul mencatat pertumbuhan investasi sebesar 1,92% dan lonjakan penempatan dana sebesar 15,59% dalam satu tahun terakhir. Dalam memperluas peran strategisnya di luar negeri, BPKH membentuk anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi. Perusahaan ini bergerak di sektor-sektor penting dalam ekosistem haji, termasuk perhotelan, properti, catering, dan transportasi.
“Dengan BPKH Limited, kami bisa mengamankan layanan berkualitas langsung untuk jemaah Indonesia sekaligus memaksimalkan manfaat investasi lokal,” tegasnya.
Imbal hasil dari dana investasi tidak hanya diam, tetapi langsung dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk layanan nyata. Di musim Haji 2025, BPKH mencatat beberapa pencapaian penting antara lain, peningkatan pasokan 475 ton rempah-rempah Nusantara untuk konsumsi haji. Pengamanan 9 hotel berkualitas tinggi (8 di Makkah, 1 di Madinah).
Selan itu, Penyediaan makanan siap saji pada 6 waktu penting selama puncak ibadah haji. Kerja sama dengan Kementerian Agama dalam pengelolaan area komersial hotel untuk membuka peluang bagi UMKM Indonesia.
“Kami tidak hanya mendanai, tapi menghubungkan langsung UMKM Indonesia dengan pasar di Tanah Suci. Produk seperti rendang kini punya saluran distribusi yang langsung ke konsumen haji,” ujar Fadlul.
Hingga Agustus 2025, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH mencapai Rp8,10 triliun, naik 6,86% dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar atau Rp6,39 triliun berasal dari hasil investasi.
Fadlul menutup paparannya dengan menegaskan bahwa BPKH telah berhasil menempatkan pengelolaan Dana Haji Indonesia sebagai benchmark global, yang dikelola dengan prinsip syariah, transparan, dan akuntabel.
“Kami percaya bahwa sinergi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan dan kemampuan beradaptasi terhadap dinamika global akan menjaga pengelolaan ini tetap efisien, adil, dan bermanfaat luas bagi jamaah dan umat Islam,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :