Paparkan Keberhasilan Pengelolaan Dana Haji, Kepala BPKH: Perluas Investasi

Kamis, 09 Oktober 2025 - 08:52 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Apa Status Pegawai Jika Lolos Lowongan BPKH 2025, Tetap atau Kontrak?

Namun, Fadlul mengakui tantangan tetap ada seperti fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap riyal, serta perubahan regulasi cepat yang dipengaruhi visi Saudi 2030. “Semua ini menuntut manajemen risiko investasi yang kuat,” tambahnya.

Fadlul menjelaskan, pengelolaan dana haji berlandaskan pada empat peran strategis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2014 meliputi, investasi untuk memaksimalkan manfaat jemaah haji. Meningkatkan kualitas layanan ibadah melalui imbal hasil yang disalurkan sebagai subsidi biaya haji. Menjamin efisiensi dan transparansi dalam penggunaan dana dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat Islam melalui proyek sosial dan ekonomi di dalam negeri.

“Semua peran ini diarahkan untuk mengoptimalkan perjalanan finansial jutaan calon jemaah yang mempercayakan tabungan hidup mereka kepada kami,” kata Fadlul.

BPKH mencatat pertumbuhan dana kelolaan yang konsisten. Dari Rp166,54 triliun pada 2022, menjadi Rp171,64 triliun di 2024. Target pada 2025 ditetapkan sebesar Rp188,9 triliun. Hingga Agustus 2025, sebesar 75,9% dana atau Rp130,39 triliun dialokasikan untuk investasi yang fokus pada sukuk, reksadana, investasi langsung, dan emas, sementara sisanya Rp41,39 triliun ditempatkan di instrumen likuid seperti deposito dan giro.

“Strategi ini menjamin dua hal: likuiditas tinggi untuk operasional haji dan imbal hasil optimal melalui instrumen syariah yang aman,” ujarnya.

Fadlul mencatat pertumbuhan investasi sebesar 1,92% dan lonjakan penempatan dana sebesar 15,59% dalam satu tahun terakhir. Dalam memperluas peran strategisnya di luar negeri, BPKH membentuk anak perusahaan BPKH Limited di Arab Saudi. Perusahaan ini bergerak di sektor-sektor penting dalam ekosistem haji, termasuk perhotelan, properti, catering, dan transportasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Setan Merah Comeback,...
Setan Merah Comeback, Laga Belgia vs Senegal Berlanjut ke Extra Time
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved