LMKN Luncurkan Sistem Digital Pembayaran Royalti
Selasa, 07 Oktober 2025 - 07:25 WIB
loading...
A
A
A
Melalui sistem ini, para pengguna dapat langsung mengurus izin dan melakukan pembayaran royalti sesuai tarif yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu menegaskan hadirnya sistem ini merupakan komitmen LMKN, dalam mewujudkan tata kelola royalti yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya INSPIRATION, semua proses pembayaran royalti terpusat di LMKN dan dapat diakses secara mudah oleh para Pengguna Komersial. Ini langkah maju untuk memastikan hak para Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Pemilik Hak Terkait terlindungi serta mendapat penghargaan yang layak,” ungkap Mulhanan dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (7/10/2025).
Senada dengan itu, Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan menambahkan bahwa digitalisasi ini menandai era baru tata kelola royalti musik di Indonesia.
Ketua LMKN Pencipta, Andi Mulhanan Tombolotutu menegaskan hadirnya sistem ini merupakan komitmen LMKN, dalam mewujudkan tata kelola royalti yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan adanya INSPIRATION, semua proses pembayaran royalti terpusat di LMKN dan dapat diakses secara mudah oleh para Pengguna Komersial. Ini langkah maju untuk memastikan hak para Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan Pemilik Hak Terkait terlindungi serta mendapat penghargaan yang layak,” ungkap Mulhanan dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (7/10/2025).
Senada dengan itu, Ketua LMKN Hak Terkait, Marcell Kirana H. Siahaan menambahkan bahwa digitalisasi ini menandai era baru tata kelola royalti musik di Indonesia.
Lihat Juga :