Polemik Jakarta PSBB Lagi, Refly Harun Tunjukkan Pangkal Masalahnya

Minggu, 13 September 2020 - 11:23 WIB
loading...
Polemik Jakarta PSBB...
Ahli hukum tata negara, Refly Harun mengakui penanganan COVID-19 di Indonesia memang tidak jelas. FOTO/CAPTURE/YOUTUBE REFLY HARUN
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayahnya. Pernyataan ini menjadi polemik di masyarakat lantaran pemerintah pusat yang diwakili Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi, Airlangga Hartarto terkesan tidak mendukung rencana tersebut.

Ahli hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, penanganan COVID-19 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Berdasarkan peratuwan Menteri Kesehatan, PSBB diusulkan oleh pemerintah daerah, lalu dievaluasi oleh menteri untuk kemudian disetujui atau tidak.

Polemik Jakarta PSBB lagi muncul karena Anies Baswedan sepertinya tidak berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan langsung menetapkan sendiri. "Cuma (Anies) tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Karena dia mau konsultasi ke mana?," kata Refly Harun dalam video berjudul Pusat Kok Beroposisi ke Pemda DKI yang diunggah di channel Youtube-nya, Minggu (13/9/2020). ( )

Refly mengakui penanganan COVID-19 di Indonesia memang tidak jelas. Sebab, ada dua pernyataan pemerintah yang berbeda. Satu statement menyatakan bahwa pandemi COVID-19 merupakan darurat kesehatan masyarakat, sementara statement lain menyatakan virus corona adalah darurat bencana nasional.

"Jika darurat kesehatan, leading sectornya Menteri Kesehatan. Ketika darurat kesehatan nasional, leading sectornya BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," kata Refly.

Situasi bertambah runyam ketika Presiden Jokowi membuat Perpres 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) dan pemulihan Ekonomi Nasional. Komite ini diketuai oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut Refly, semestrinya sebelum membentuk komite baru, presiden mencabut status darurat yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Tapi ini bingung karena sama-sama eksis. Tidak boleh memunculkan ketidakpastian hukum, memunculkan kebingungan hukum," katanya. ( )

Refly menegaskan bahwa ada kekacauan regulasi di tingkat pusat. Berdasarkan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan, izin penerapan PSBB seharusnya dimintakan ke Menteri Kesehatan. Namun kini ada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Di sini ada kekacauan. Siapa yang berkuasa selain Jokowi dalam penanganan Covid-19? apakah Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan, atau Doni Monardo? Nggak jelas kan?," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saksikan Malam Ini Rakyat...
Saksikan Malam Ini Rakyat Bersuara Dihantam Luar-Dalam, Indonesia Harus Apa? Bersama Aiman Witjaksono, Refly Harun, Ray Rangkuti, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
Anies Baswedan: RUU...
Anies Baswedan: RUU TNI Jangan Sampai Alihkan Prajurit dari Tugas Utamanya
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
Gerakan Rakyat Percepat...
Gerakan Rakyat Percepat Pembentukan DPD, Harus Tuntas April 2025
Momen Anies Bukber di...
Momen Anies Bukber di Kediaman JK: Menyerap Kebijaksanaan dari Seorang Mentor
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong, Anies Baswedan: Saya Datang sebagai Sahabat
Anies Baswedan Hadiri...
Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula, Sapa Istri Tom Lembong
Muncul Ormas Gerakan...
Muncul Ormas Gerakan Rakyat, Partai Perubahan Konsisten Capreskan Anies
Peta Politik Pilpres...
Peta Politik Pilpres 2029 setelah Gerakan Rakyat Dideklarasikan
Rekomendasi
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
Mahmoud Abbas Minta...
Mahmoud Abbas Minta Hamas Serahkan Gaza dan Senjata kepada Otoritas Palestina, Serta Lepaskan Sandera Israel
3 Tahun Berturut-turut...
3 Tahun Berturut-turut Pertumbuhan Ekonomi Negara Eropa Ini Nol Persen
Berita Terkini
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
35 menit yang lalu
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia...
Daftar 36 Kapolda se-Indonesia setelah Mutasi April 2025, Ada yang Baru Menjabat Bulan Ini
41 menit yang lalu
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
1 jam yang lalu
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana...
Yuldi Yusman Jabat Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Gantikan Saffar M Godam
1 jam yang lalu
Respons Wamenaker soal...
Respons Wamenaker soal Kemitraan Direksi Pegadaian dan Serikat Pekerja: Kunci Kemajuan Perusahaan
2 jam yang lalu
Puluhan Siswa di Cianjur...
Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan MBG, Cak Imin Minta Kemenkes Cek Penyebabnya
2 jam yang lalu
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved