Polemik Jakarta PSBB Lagi, Refly Harun Tunjukkan Pangkal Masalahnya
Minggu, 13 September 2020 - 11:23 WIB
loading...
Ahli hukum tata negara, Refly Harun mengakui penanganan COVID-19 di Indonesia memang tidak jelas. FOTO/CAPTURE/YOUTUBE REFLY HARUN
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayahnya. Pernyataan ini menjadi polemik di masyarakat lantaran pemerintah pusat yang diwakili Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi, Airlangga Hartarto terkesan tidak mendukung rencana tersebut.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, penanganan COVID-19 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Berdasarkan peratuwan Menteri Kesehatan, PSBB diusulkan oleh pemerintah daerah, lalu dievaluasi oleh menteri untuk kemudian disetujui atau tidak.
Polemik Jakarta PSBB lagi muncul karena Anies Baswedan sepertinya tidak berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan langsung menetapkan sendiri. "Cuma (Anies) tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Karena dia mau konsultasi ke mana?," kata Refly Harun dalam video berjudul Pusat Kok Beroposisi ke Pemda DKI yang diunggah di channel Youtube-nya, Minggu (13/9/2020). (Baca juga: Polemik PSBB Perkuat Kesan Jegal Menjegal Pilpres 2024 )
Refly mengakui penanganan COVID-19 di Indonesia memang tidak jelas. Sebab, ada dua pernyataan pemerintah yang berbeda. Satu statement menyatakan bahwa pandemi COVID-19 merupakan darurat kesehatan masyarakat, sementara statement lain menyatakan virus corona adalah darurat bencana nasional.
"Jika darurat kesehatan, leading sectornya Menteri Kesehatan. Ketika darurat kesehatan nasional, leading sectornya BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," kata Refly.
Ahli hukum tata negara, Refly Harun mengatakan, penanganan COVID-19 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Berdasarkan peratuwan Menteri Kesehatan, PSBB diusulkan oleh pemerintah daerah, lalu dievaluasi oleh menteri untuk kemudian disetujui atau tidak.
Polemik Jakarta PSBB lagi muncul karena Anies Baswedan sepertinya tidak berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan langsung menetapkan sendiri. "Cuma (Anies) tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Karena dia mau konsultasi ke mana?," kata Refly Harun dalam video berjudul Pusat Kok Beroposisi ke Pemda DKI yang diunggah di channel Youtube-nya, Minggu (13/9/2020). (Baca juga: Polemik PSBB Perkuat Kesan Jegal Menjegal Pilpres 2024 )
Refly mengakui penanganan COVID-19 di Indonesia memang tidak jelas. Sebab, ada dua pernyataan pemerintah yang berbeda. Satu statement menyatakan bahwa pandemi COVID-19 merupakan darurat kesehatan masyarakat, sementara statement lain menyatakan virus corona adalah darurat bencana nasional.
"Jika darurat kesehatan, leading sectornya Menteri Kesehatan. Ketika darurat kesehatan nasional, leading sectornya BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," kata Refly.
Lihat Juga :