Anggap Penetapan Tersangka Tak Sah, Nadiem Makarim Minta Dibebaskan

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 16:54 WIB
loading...
Anggap Penetapan Tersangka...
Tim kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025). Foto/Jonathan
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta dibebaskan dari status tersangka kasus korupsi pengadaan chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Kuasa hukum Nadiem menganggap penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terhadap kliennya tidak sah.

Tim kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea menilai penetapan tersangka Nadiem tanpa menggunakan bukti permulaan yang cukup yaitu dua alat bukti yang sah. “Penetapan tersangka terhadap atas nama Nadiem Anwar Makarim tidak sah dan tidak mengikat secara hukum karena tidak didasarkan dengan bukti permulaan," kata Hotman Paris Hutapea dalam sidang perdana praperadilan Nadiem di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Kuasa hukum juga menilai bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya indikasi kerugian negara akibat perbuatan Nadiem yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek. Dia menuturkan, penetapan tersangka ini juga tidak disertai dengan Hasil Audit Perhitungan Keuangan Negara yang bersifat nyata.

Baca juga: Kejagung Siap Ladeni Praperadilan Nadiem Makarim



Kuasa hukum juga menilai termohon gagal menjelaskan rumusan perbuatan pidana dalam hal ini korupsi yang diduga dilakukan oleh Nadiem. Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum Nadiem juga meminta agar hakim segera memerintahkan Kejagung selaku termohon untuk membebaskan Nadiem dari tahanan.

“Memerintahkan kepada termohon untuk mengeluarkan tersangka Nadiem Anwar Makarim (pemohon dalam perkara praperadilan ini) dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan,” ucap Hotman dalam sidang yang diadili oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan itu.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Penetapan Tersangka, Orang Tua Nadiem Makarim Ikut Dampingi

Berikut isi Petitum Nadiem Makarim:

Dalam Provisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Rahasia Diet Ery Makmur...
Rahasia Diet Ery Makmur Turun 30 Kg dalam 10 Bulan, Ternyata Ini Kuncinya!
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Berita Terkini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved