Gerakan Pemuda Kabah Pusat Dukung Lanjutnya Kepemimpinan Mardiono

Jum'at, 03 Oktober 2025 - 15:07 WIB
loading...
Gerakan Pemuda Kabah...
Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda Kabah (GPK) mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono yang telah disahkan Kementerian Hukum. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda Kabah (GPK) mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono yang telah disahkan Kementerian Hukum (Kemenkum). Diketahui, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas telah meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP periode 2025-2030 di bawah pimpinan Mardiono.

SK itu diteken setelah Kementerian Hukum menerima berkas pendaftaran pengurus kepemimpinan Mardiono pada 30 September 2025. “PP GPK menegaskan mendukung sepenuhnya Bapak Muhamad Mardiono sebagai Ketum PPP. Hal ini berdasarkan hasil rapat pengurus harian PP GPK pada 25 September lalu, di Kantor DPP PPP,” ujar Wakil Ketua Umum PP GPK Maelani Mairisa, Jumat (3/10/2025).

Dia mengatakan, jika terdapat pernyataan yang tidak mendukung kepemimpinan Mardiono, maka dipastikan bukan mengatasnamakan PP GPK. “Adapun statement selain mendukung Bapak Mardiono dan kepengurusan baru itu bersifat pribadi dan tidak mengatasnamakan PP GPK,” tegas Mairisa atau Chacha.

Baca juga: Menkum Akui Kepengurusan Ketum PPP Mardiono



Dia juga meminta semua kader terutama kaum muda di PPP agar dapat mengontrol diri atas perilaku, ucapan, dan tindakan yang dapat memecah belah soliditas. Karena, kata dia, saat ini yang diperlukan hanya intropeksi atas yang terjadi dan bersatu kembali untuk membangun kejayaan PPP.

“Bukan saatnya lagi untuk melakukan provokasi melalui perilaku maupun ucapan yang tidak baik. Saat ini, setelah keluarnya SK Kemenkum maka semuanya harus kembali bersatu dan mendukung kepengurusan yang sah,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Saksi Penggugat Akui...
Saksi Penggugat Akui AD/ART PPP Tak Berubah, Posisi Tergugat Menguat
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Buka Muscab Sumut, Mardiono...
Buka Muscab Sumut, Mardiono Ajak Kader PPP Bersatu Hadapi Agenda Politik
Rekomendasi
Perlombaan Senjata Nuklir...
Perlombaan Senjata Nuklir Baru Telah Tiba, AS dan China Paling Ugal-ugalan
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
BYD, Nio, CALB Terdaftar...
BYD, Nio, CALB Terdaftar dalam Daftar Perusahaan Militer China oleh Pentagon
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved