Puan Pamer Capaian DPR dalam Setahun: Sahkan 16 UU hingga 560 Kali Kunjungan Kerja
Kamis, 02 Oktober 2025 - 17:39 WIB
loading...
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2024-2025 dalam Rapat Paripurna khusus hari ini. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2024-2025 dalam Rapat Paripurna khusus hari ini. Dalam kinerja dewan selama satu tahun dilantik, ia mengungkapkan, parlemen telah mengesahkan 16 Undang-Undang (UU) dan menerima ribuan pengaduan masyarakat.
"Pasal 1 Ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan bahwa 'kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar'. Artinya, rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi, DPR RI hanya pelaksana amanat itu," kata Puan dalam laporannya.
"Inilah saatnya bagi kita, DPR RI, untuk merefleksikan sejauh mana kita telah menjalankan amanat yang dipercayakan rakyat kepada kita," sambungnya.
Baca juga: RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Puan: Jangan Sampai Ada Tumpang Tindih Antara Regulator dan Operator
Puan menyampaikan, sepanjang Tahun Sidang 2024-2025 ini, DPR bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi UU, serta sedang membahas 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.
Dalam fungsi anggaran, Puan menyampaikan, DPR bersama pemerintah telah melaksanakan serangkaian pembahasan, pengawasan, hingga pertanggung jawaban anggaran negara.
"Dalam setiap pembahasan anggaran negara, DPR, melalui Alat Kelengkapan Dewan, mencermati efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan masukan kritis dan rekomendasi agar alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat," ungkap Puan.
Kemudian dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Puan mengungkap dalam setahun ini DPR telah membentuk Tim Pengawas, Tim Pemantau dan Panitia Kerja Pengawasan, melakukan Rapat Dengar Pendapat atau Rapat Dengar Pendapat Umum, serta kunjungan kerja sebagai respons atas berbagai isu yang terjadi di masyarakat.
Sementara untuk kegiatan-kegiatan di seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selama Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI telah menyelenggarakan Rapat Kerja sebanyak 282 rapat, Rapat Dengar Pendapat sebanyak 259 rapat, Rapat Dengar Pendapat Umum sebanyak 196 rapat, dan Kunjungan Kerja Pengawasan sebanyak 560 Kunjungan Kerja.
DPR RI pun telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR. Puan menjelaskan, sejak 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025, DPR telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 6,297 yang terdiri dari 5.519 pengaduan melalui surat, dan 778 pengaduan melalui website.
"Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi rekomendasi kepada Pemerintah," jelasnya.
"Dari total aspirasi dan pengaduan masyarakat yang diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan, terdapat lima bidang permasalahan yang mendominasi, antara lain bidang hukum, bidang pertanahan dan reforma agraria, aparatur negara dan reformasi birokrasi, koperasi dan agama," lanjut Puan.
Sementara fungsi pengawasan DPR, pihaknya telah mengarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera.
Lebih lanjut, Puan menuturkan, DPR juga telah melakukan pengajuan, pemberian persetujuan, atau pemberian pertimbangan konsultasi terhadap calon pemimpin lembaga negara dan badan yudikatif, seperti Kepala Badan Intelijen Negara, Pimpinan KPK, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hakim Konstitusi, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, dan posisi strategis lainnya.
"Pasal 1 Ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan bahwa 'kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar'. Artinya, rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi, DPR RI hanya pelaksana amanat itu," kata Puan dalam laporannya.
"Inilah saatnya bagi kita, DPR RI, untuk merefleksikan sejauh mana kita telah menjalankan amanat yang dipercayakan rakyat kepada kita," sambungnya.
Baca juga: RUU BUMN Disahkan Jadi UU, Puan: Jangan Sampai Ada Tumpang Tindih Antara Regulator dan Operator
Puan menyampaikan, sepanjang Tahun Sidang 2024-2025 ini, DPR bersama dengan pemerintah telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi UU, serta sedang membahas 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.
Dalam fungsi anggaran, Puan menyampaikan, DPR bersama pemerintah telah melaksanakan serangkaian pembahasan, pengawasan, hingga pertanggung jawaban anggaran negara.
"Dalam setiap pembahasan anggaran negara, DPR, melalui Alat Kelengkapan Dewan, mencermati efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan masukan kritis dan rekomendasi agar alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat," ungkap Puan.
Kemudian dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Puan mengungkap dalam setahun ini DPR telah membentuk Tim Pengawas, Tim Pemantau dan Panitia Kerja Pengawasan, melakukan Rapat Dengar Pendapat atau Rapat Dengar Pendapat Umum, serta kunjungan kerja sebagai respons atas berbagai isu yang terjadi di masyarakat.
Sementara untuk kegiatan-kegiatan di seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) selama Tahun Sidang 2024-2025, DPR RI telah menyelenggarakan Rapat Kerja sebanyak 282 rapat, Rapat Dengar Pendapat sebanyak 259 rapat, Rapat Dengar Pendapat Umum sebanyak 196 rapat, dan Kunjungan Kerja Pengawasan sebanyak 560 Kunjungan Kerja.
DPR RI pun telah menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR. Puan menjelaskan, sejak 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025, DPR telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 6,297 yang terdiri dari 5.519 pengaduan melalui surat, dan 778 pengaduan melalui website.
"Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi rekomendasi kepada Pemerintah," jelasnya.
"Dari total aspirasi dan pengaduan masyarakat yang diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan, terdapat lima bidang permasalahan yang mendominasi, antara lain bidang hukum, bidang pertanahan dan reforma agraria, aparatur negara dan reformasi birokrasi, koperasi dan agama," lanjut Puan.
Sementara fungsi pengawasan DPR, pihaknya telah mengarahkan untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera.
Lebih lanjut, Puan menuturkan, DPR juga telah melakukan pengajuan, pemberian persetujuan, atau pemberian pertimbangan konsultasi terhadap calon pemimpin lembaga negara dan badan yudikatif, seperti Kepala Badan Intelijen Negara, Pimpinan KPK, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hakim Konstitusi, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, dan posisi strategis lainnya.
(rca)
Lihat Juga :