Fraksi Golkar Komitmen Kawal Perlindungan Ojol dalam Regulasi
Selasa, 30 September 2025 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Hasil Survei: Mayoritas Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi
“Kami sudah memasukkan unsur pekerja ojek online dalam revisi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketenagakerjaan, sekaligus mengusulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig yang di dalamnya juga mengatur secara khusus pekerja ojol,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga aktif mendorong agar materi perlindungan pekerja ojol tercantum dalam revisi RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pak Ridwan Bae di Komisi V terus mengawal revisi UU LLAJ ini agar pekerja ojol yang selama ini belum diatur secara memadai bisa mendapatkan tempat dalam hukum,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menyusun RUU tentang Pekerja Platform dan RUU tentang Pekerja Lepas.
“Upaya ini penting untuk menjawab kebutuhan zaman, di mana pekerjaan berbasis platform digital terus berkembang tetapi regulasinya masih tertinggal,” ujarnya.
“Golkar tidak hanya berjuang di ruang legislasi, tetapi juga mendengar langsung aspirasi para pengemudi ojek online agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka,” pungkas Sarmuji.
Kebijakan Transportasi Online Harus Berbasis Data
“Kami sudah memasukkan unsur pekerja ojek online dalam revisi UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Ketenagakerjaan, sekaligus mengusulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig yang di dalamnya juga mengatur secara khusus pekerja ojol,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga aktif mendorong agar materi perlindungan pekerja ojol tercantum dalam revisi RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pak Ridwan Bae di Komisi V terus mengawal revisi UU LLAJ ini agar pekerja ojol yang selama ini belum diatur secara memadai bisa mendapatkan tempat dalam hukum,” jelasnya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menyusun RUU tentang Pekerja Platform dan RUU tentang Pekerja Lepas.
“Upaya ini penting untuk menjawab kebutuhan zaman, di mana pekerjaan berbasis platform digital terus berkembang tetapi regulasinya masih tertinggal,” ujarnya.
“Golkar tidak hanya berjuang di ruang legislasi, tetapi juga mendengar langsung aspirasi para pengemudi ojek online agar kebijakan yang lahir benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka,” pungkas Sarmuji.
Kebijakan Transportasi Online Harus Berbasis Data
Lihat Juga :