Saling Klaim Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa Menang?

Selasa, 30 September 2025 - 06:51 WIB
loading...
A A A
"Dan setelah itu saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta muktamar, apakah setuju karena sudah hadir, apakah setuju untuk kita aklamasi dengan Pak Mardiono, ternyata mereka setuju dan saya ketuk palu," ujarnya.

Dia juga mengklaim bahwa keputusan secara aklamasi ini setelah mendapat persetujuan dari 30 Ketua DPW yang hadir di dalam ruang sidang. Ia mengakui sempat ada dinamika yang terjadi di dalam ruang sidang.

"Tapi sekali lagi, Insyaallah kami sudah sepakat dengan seluruh DPW bahwa tadi memang kita sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi," tuturnya.

"Dan kita berikan kesempatan untuk menyusun kepengurusan bersama 8 formatur yang sudah terbentuk, yaitu 5 dari DPW dan 3 dari DPP mendampingi Pak Mardiono jadi 9," pungkasnya.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy membantah konferensi pers yang menyebut Mardiono terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi dalam forum Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Pria yang akrab disapa Rommy ini menjelaskan, sidang-sidang Muktamar X PPP masih berlangsung saat Mardiono diklaim menang.

“Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi aklamasi. Sidang-sidang Muktamar X PPP masih berlangsung hingga saat ini 22.30 WIB. Agenda muktamar baru selesai Sidang Paripurna IV,” kata Rommy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/9/2025) malam.

Dia menjelaskan, sejak setelah maghrib Sabtu (27/9/2025), sudah dilalui Sidang Paripurna I (Tata Tertib dan Jadwal), Sidang Paripurna II (Laporan Pertanggungjawaban DPP), Sidang Paripurna III (Pemandangan Umum DPW). “Dan baru saja selesai Sidang Paripurna IV (Jawaban DPP atas Pemandangan Umum DPW,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, pandangan umum DPW dilakukan berbasis zona. Seluruh ketua DPW setiap pulau maju ke depan. “Karena itu, selaku Ketua Majelis Pertimbangan DPP, bersama dengan Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil, Ketua Majelis Pertimbangan dan seluruh ketua DPW dan DPC se-Indonesia yang masih terus menjalankan persidangan, menyatakan bahwa adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” imbuhnya.

Rommy membeberkan persidangan masih terus berjalan sesuai dengan rancangan jadwal dan materi yang diedarkan oleh Panitia Muktamar X di bawah Mardiono setelah klaim kemenangan Mardiono digaungkan. “Adalah tidak masuk akal dan menyalahi aturan organisasi apa pun bahwa Sidang Paripurna I langsung menetapkan terpilihnya ketua umum,” ujarnya.

“Jelas-jelas pada saat pidato di arena pembukaan, Mardiono diteriaki ‘Yang Gagal Mundur’ dan ‘Perubahan’ dari seluruh penjuru forum arena ruang sidang.Tidaklah masuk akal, hawa penolakan yang begitu besar atas kepemimpinan Mardiono justru berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” pungkasnya.

Kubu Agus Suparmanto melalui Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menjelaskan kronologi yang terjadi. Awalnya, Qoyum mengakui Sidang Paripurna I dibuka oleh salah satu panitia SC, Amir Uskara.

Di tengah berjalannya sidang tersebut kemudian muncul interupsi yang meminta pimpinan sidang ditentukan oleh muktamirin. Namun, Amir disebut menghiraukan dan tak memberikan kesempatan peserta muktamar menyampaikan pendapatnya.

"Muktamirin mengungkapkan keberatan atas kepemimpinan sidang yang statusnya adalah ketua tim pemenangan salah satu calon ketua umum dan meminta sidang dipimpin oleh ketua SC dan sekretaris SC muktamar," kata Qoyum dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Dia menuturkan, dalam sidang itu Amir justru mengungkapkan kalimat menantang muktamirin yang dinilai mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta muktamar. Pernyataan tersebut, kata dia, mengundang perselisihan antarpeserta sidang yang memicu kericuhan.

"Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan sidang meninggalkan ruang sidang," ujarnya.

Dengan kekosongan pimpinan sidang, kata Qoyum, muktamirin menuntut sidang dilanjutkan oleh panitia SC Muktamar yang masih hadir dan pengurus PH DPP PPP, untuk melanjutkan sidang secara adil dan konstitusional, dengan mempertimbangkan pendapat para muktamirin.

"Pada saat yang sama di tengah dinamika yang ada, muktamirin mendaulat beberapa Panitia SC antara lain: Qoyum Abdul Jabbar, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar, dan KH. Musyafa’ Noer, didaulat muktamirin untuk memimpin sidang melanjutkan sidang-sidang muktamar,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan SC Muktamar X PPP Rusman Yakub. Menurutnya, sidang dilanjutkan membahas Sidang Paripurna I terkait pembahasan jadwal acara, dan tatib muktamar dengan Ketua Sidang Qoyum Abdul Jabbar dan Sekretaris Komarudin Taher.

Ia menyampaikan, Sidang Paripurna ke II terkait LPJ DPP PPP 2020-2025 dengan Ketua Sidang Komarudin Taher dan Sekretaris Choirunisa. Pada saat itu, kata dia, pimpinan sidang meminta kehadiran Plt Ketua Umum dengan melakukan komunikasi telepon oleh Waketum Musyafa sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat respons.

Akhirnya sidang tetap dilanjutkan dengan Paripurna ke III dengan Ketua Sidang Komarudin Taher dan Sekretaris Ainul yakin tentang Pandangan Umum DPW-DPW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
3 Tentara AS Tewas Diserang...
3 Tentara AS Tewas Diserang Rudal Iran, Trump Salahkan Yordania
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved