Saling Klaim Mardiono Vs Agus Suparmanto, Siapa Menang?

Selasa, 30 September 2025 - 06:51 WIB
loading...
A A A
"Dan setelah itu saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta muktamar, apakah setuju karena sudah hadir, apakah setuju untuk kita aklamasi dengan Pak Mardiono, ternyata mereka setuju dan saya ketuk palu," ujarnya.

Dia juga mengklaim bahwa keputusan secara aklamasi ini setelah mendapat persetujuan dari 30 Ketua DPW yang hadir di dalam ruang sidang. Ia mengakui sempat ada dinamika yang terjadi di dalam ruang sidang.

"Tapi sekali lagi, Insyaallah kami sudah sepakat dengan seluruh DPW bahwa tadi memang kita sudah ketuk palu dan menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono yang terpilih secara aklamasi," tuturnya.

"Dan kita berikan kesempatan untuk menyusun kepengurusan bersama 8 formatur yang sudah terbentuk, yaitu 5 dari DPW dan 3 dari DPP mendampingi Pak Mardiono jadi 9," pungkasnya.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy membantah konferensi pers yang menyebut Mardiono terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030 secara aklamasi dalam forum Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Pria yang akrab disapa Rommy ini menjelaskan, sidang-sidang Muktamar X PPP masih berlangsung saat Mardiono diklaim menang.

“Tidak betul Mardiono terpilih, apalagi aklamasi. Sidang-sidang Muktamar X PPP masih berlangsung hingga saat ini 22.30 WIB. Agenda muktamar baru selesai Sidang Paripurna IV,” kata Rommy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/9/2025) malam.

Dia menjelaskan, sejak setelah maghrib Sabtu (27/9/2025), sudah dilalui Sidang Paripurna I (Tata Tertib dan Jadwal), Sidang Paripurna II (Laporan Pertanggungjawaban DPP), Sidang Paripurna III (Pemandangan Umum DPW). “Dan baru saja selesai Sidang Paripurna IV (Jawaban DPP atas Pemandangan Umum DPW,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, pandangan umum DPW dilakukan berbasis zona. Seluruh ketua DPW setiap pulau maju ke depan. “Karena itu, selaku Ketua Majelis Pertimbangan DPP, bersama dengan Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil, Ketua Majelis Pertimbangan dan seluruh ketua DPW dan DPC se-Indonesia yang masih terus menjalankan persidangan, menyatakan bahwa adanya berita sekitar pukul 21.22 WIB yang menyebutkan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi adalah palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah Partai Persatuan Pembangunan,” imbuhnya.

Rommy membeberkan persidangan masih terus berjalan sesuai dengan rancangan jadwal dan materi yang diedarkan oleh Panitia Muktamar X di bawah Mardiono setelah klaim kemenangan Mardiono digaungkan. “Adalah tidak masuk akal dan menyalahi aturan organisasi apa pun bahwa Sidang Paripurna I langsung menetapkan terpilihnya ketua umum,” ujarnya.

“Jelas-jelas pada saat pidato di arena pembukaan, Mardiono diteriaki ‘Yang Gagal Mundur’ dan ‘Perubahan’ dari seluruh penjuru forum arena ruang sidang.Tidaklah masuk akal, hawa penolakan yang begitu besar atas kepemimpinan Mardiono justru berakhir dengan terpilihnya Mardiono secara aklamasi,” pungkasnya.

Kubu Agus Suparmanto melalui Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menjelaskan kronologi yang terjadi. Awalnya, Qoyum mengakui Sidang Paripurna I dibuka oleh salah satu panitia SC, Amir Uskara.

Di tengah berjalannya sidang tersebut kemudian muncul interupsi yang meminta pimpinan sidang ditentukan oleh muktamirin. Namun, Amir disebut menghiraukan dan tak memberikan kesempatan peserta muktamar menyampaikan pendapatnya.

"Muktamirin mengungkapkan keberatan atas kepemimpinan sidang yang statusnya adalah ketua tim pemenangan salah satu calon ketua umum dan meminta sidang dipimpin oleh ketua SC dan sekretaris SC muktamar," kata Qoyum dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Dia menuturkan, dalam sidang itu Amir justru mengungkapkan kalimat menantang muktamirin yang dinilai mencederai tata aturan sidang dan keabsahan sidang dengan menghilangkan hak bicara peserta muktamar. Pernyataan tersebut, kata dia, mengundang perselisihan antarpeserta sidang yang memicu kericuhan.

"Dengan kericuhan tersebut Pak Amir tidak bisa melanjutkan sidang dan seluruh pimpinan sidang meninggalkan ruang sidang," ujarnya.

Dengan kekosongan pimpinan sidang, kata Qoyum, muktamirin menuntut sidang dilanjutkan oleh panitia SC Muktamar yang masih hadir dan pengurus PH DPP PPP, untuk melanjutkan sidang secara adil dan konstitusional, dengan mempertimbangkan pendapat para muktamirin.

"Pada saat yang sama di tengah dinamika yang ada, muktamirin mendaulat beberapa Panitia SC antara lain: Qoyum Abdul Jabbar, Komaruddin Taher, Rusman Yakub, Qonita Lutfiyah, Chairunnisa, Ainul Yakin, Dahliah Umar, dan KH. Musyafa’ Noer, didaulat muktamirin untuk memimpin sidang melanjutkan sidang-sidang muktamar,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan SC Muktamar X PPP Rusman Yakub. Menurutnya, sidang dilanjutkan membahas Sidang Paripurna I terkait pembahasan jadwal acara, dan tatib muktamar dengan Ketua Sidang Qoyum Abdul Jabbar dan Sekretaris Komarudin Taher.

Ia menyampaikan, Sidang Paripurna ke II terkait LPJ DPP PPP 2020-2025 dengan Ketua Sidang Komarudin Taher dan Sekretaris Choirunisa. Pada saat itu, kata dia, pimpinan sidang meminta kehadiran Plt Ketua Umum dengan melakukan komunikasi telepon oleh Waketum Musyafa sebanyak tiga kali, namun tidak mendapat respons.

Akhirnya sidang tetap dilanjutkan dengan Paripurna ke III dengan Ketua Sidang Komarudin Taher dan Sekretaris Ainul yakin tentang Pandangan Umum DPW-DPW.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Rekomendasi
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Mengenal 3 Amalan Utama...
Mengenal 3 Amalan Utama Bulan Muharram, Sayang untuk Dilewatkan!
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved