PPP Terbelah, Yusril: Pemerintah Tidak akan Mengintervensi
Senin, 29 September 2025 - 12:26 WIB
loading...
Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukim, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tidak akan mengintervensi terkait polemik dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedua kubu jangan meminta pemerintah menjadi penengah.
Diketahui, PPP menggelar Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025). Hasilnya, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto saling klaim terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi.
"Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Muktamar PPP Ricuh, Kader Adu Jotos hingga Lempar Kursi
Menurutnya, pemerintah akan bersikap netral dalam menyikapi persoalan ini. Pemerintah juga akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP.
"Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," ujarnya.
Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.
"Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak," ucapnya.
Diketahui, PPP menggelar Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025). Hasilnya, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto saling klaim terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi.
"Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).
Baca Juga: Muktamar PPP Ricuh, Kader Adu Jotos hingga Lempar Kursi
Menurutnya, pemerintah akan bersikap netral dalam menyikapi persoalan ini. Pemerintah juga akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP.
"Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun," ujarnya.
Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.
"Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak," ucapnya.
(zik)
Lihat Juga :