Buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi Dipulangkan Berkat Kerja Sama Interpol

Sabtu, 27 September 2025 - 13:03 WIB
loading...
Buronan OJK Adrian Asharyanto...
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengatakan, pemulangan buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi, berkat kerja sama interpol. Foto/SindoNews
A A A
TANGERANG - Pemulangan buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Adrian Asharyanto Gunadi, dilakukan melalui jalur interpol atau kerja sama antarkepolisian. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pemulangan dibandingkan dengan jalur ekstradisi formal yang memakan waktu hingga 8 tahun.

"Dengan kerja sama police to police bisa lebih cepat," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, di Tangerang, Sabtu (27/9/2025).

Pihaknya berterima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri Qatar atas dukungan penuh yang diberikan sejak awal kerja sama hingga konferensi regional Interpol. Secara khusus ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kolonel Al-Ali, Head of NCB Doha, atas komitmen yang telah dibuktikan.

Baca juga: Buronan OJK Adrian Asharyanto Gunadi Berhasil Dipulangkan dari Qatar

"Alhamdulillah, kerja sama ini membuahkan hasil. Meskipun ada hambatan, berkat kerja keras, tersangka berhasil kami bawa pulang," tambahnya.

Dikatakan Untung, selama berada di Qatar, Adrian Asharyanto Gunadi diketahui membuka usaha serupa, yaitu menghimpun dana masyarakat melalui GTA Investment.

Sementara, terkait kerugiannya ia menyebut sesuai dengan data Interpol, kerugian yang berhasil dihimpun tersangka mencapai 2,75 Triliun Rupiah. "Adrian Asharyanto Gunadi melakukan penghimpunan dana dari masyarakat tanpa izin OJK," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Rekomendasi
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved