Pancasila Ampuh Tangkal Propaganda Formalisasi Agama
Kamis, 25 September 2025 - 14:10 WIB
loading...
Kepala MAC UI, Ngatawi Al-Zastrouz memberikan perspektif tentang mengapa pribumisasi Islam adalah benteng terkuat melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kepala Makara Art Center Universitas Indonesia (MAC UI), Ngatawi Al-Zastrouz memberikan perspektif tentang mengapa pribumisasi Islam adalah benteng terkuat melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRET). Hal itu karena praktik keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar di Nusantara, khususnya di Jawa memang bukan sepenuhnya syariat.
Tetapi mengandung nilai-nilai yang relevan dengan maqasid syariah, atau tujuan utama syariat, yaitu untuk kemaslahatan umat.
Baca juga: Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Cegah Intoleransi dan Radikalisme
"Hal inilah yang menyebabkan para wali dan ulama Nusantara tidak merusak atau menghilangkan praktik keagamaan dan budaya Nusantara yang sesuai dengan maqasid syariah, bahkan dijaga dan dikembangkan sebagai sarana pendidikan dan dakwah Islam," ungkapnya di Jakarta dikutip Kamis (25/9/2025).
Dengan demikian, jelasnya, klaim bahwa umat Islam di Indonesia perlu memformalkan syariat adalah sebuah kekeliruan. Karena nilai-nilai syariat sudah lama hidup dalam budaya dan etika sosial masyarakat. Formalisasi yang dipaksakan justru akan merusak keharmonisan yang telah dibangun oleh para leluhur.
Zastrouw juga menekankan bahwa konsep pribumisasi Islam adalah kunci untuk menolak narasi puritan dan radikal yang sering menuduh sikap toleransi dalam keberagaman sebagai kompromi yang melemahkan agama. Ia justru melihatnya sebagai sebuah kekuatan yang tak tergantikan.
Tetapi mengandung nilai-nilai yang relevan dengan maqasid syariah, atau tujuan utama syariat, yaitu untuk kemaslahatan umat.
Baca juga: Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Cegah Intoleransi dan Radikalisme
"Hal inilah yang menyebabkan para wali dan ulama Nusantara tidak merusak atau menghilangkan praktik keagamaan dan budaya Nusantara yang sesuai dengan maqasid syariah, bahkan dijaga dan dikembangkan sebagai sarana pendidikan dan dakwah Islam," ungkapnya di Jakarta dikutip Kamis (25/9/2025).
Dengan demikian, jelasnya, klaim bahwa umat Islam di Indonesia perlu memformalkan syariat adalah sebuah kekeliruan. Karena nilai-nilai syariat sudah lama hidup dalam budaya dan etika sosial masyarakat. Formalisasi yang dipaksakan justru akan merusak keharmonisan yang telah dibangun oleh para leluhur.
Zastrouw juga menekankan bahwa konsep pribumisasi Islam adalah kunci untuk menolak narasi puritan dan radikal yang sering menuduh sikap toleransi dalam keberagaman sebagai kompromi yang melemahkan agama. Ia justru melihatnya sebagai sebuah kekuatan yang tak tergantikan.
Lihat Juga :