Sidang Perdana Gugatan Demonstrasi Berujung Rusuh, Pihak Tergugat Tidak Hadir

Rabu, 24 September 2025 - 14:13 WIB
loading...
Sidang Perdana Gugatan...
PN Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan dengan nomor perkara 619/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Pihat tergugat tidak hadir. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan dengan nomor perkara 619/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan oleh para tergugat perihal demonstrasi berujung kerusuhan beberapa waktu lalu.

Para pihak tergugat adalah DPR RI dan Kapolda Metro Jaya. Kemudian turut tergugat yakni Kapolri, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden RI.

Kuasa hukum penggugat, Zainul Arifin menyatakan, pihaknya merasa kecewa. Sebab, para pihak tergugat absen pada sidang perdana ini. "Ini kan artinya meremehkan persidangan ya. Padahal mereka kan penyelenggaran negara yang semestinya itu harus kooperatif dan hadir," kata Zainul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

"Nah ini kan untuk menyelesaikan masalah, tapi ternyata tidak hadir. Ya kalau secara hukum acara tidak ada yang dipersoalkan, namun terkait dengan etika, inilah menjadi soal sehingga memicu masyarakat, mahasiswa untuk melakukan hal-hal yang diluar ekspektasi kita."

Baca Juga: Setelah Dibakar, Nama Halte Transjakarta Senen Sentral Diubah Menjadi Halte Jaga Jakarta

Sejatinya, dalam sidang perdana ini hadir perwakilan dari DPR. Namun, hakim menyatakan kehadirannya tidak dianggap lantaran surat kuasa belum memenuhi syarat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Rekomendasi
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 1,06% ke Level 5.806
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Tambah 1 Gol
Berita Terkini
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved