Tim Reformasi Polri Bikinan Kapolri Tuai Kritik, Tak Libatkan Unsur Masyarakat
Senin, 22 September 2025 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
"Jika Tim Reformasi Polri hanya berasal dari kepolisian, maka akuntabilitas dan komitmen reformasi atas masalah lapangan dan kelembagaan polisi yang berkelindan dengan kebijakan negara kecil kemungkinan dapat dibenahi," ujar Usman.
Peneliti Public Virtue Research Institute Muhammad Naziful Haq (Nazif) menjelaskan pembentukan tim oleh Kapolri bukan hanya bermasalah. Tim ini bahkan bisa membawa konflik kepentingan.
"Harusnya ada keragaman latar belakang, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil atau tokoh yang berintegritas agar upaya ini membawa penyegaran struktural maupun kultural," katanya.
Menurut Nazif, reformasi Polri bukan saja harus mengarah pada agenda penguatan akuntabilitas, transparansi, maupun pembenahan struktur dan kultur di lingkungan Polri.
Keseriusan reformasi Polri diukur dari ada tidaknya perubahan kebijakan pemerintah dan kepolisian yang dituntut independen. Keseriusan bukan dari jargon maupun kampanye media sosial masif melalui penggalangan dukungan kalangan tertentu.
"Tugas negara melayani hak-hak sipil, politik, dan sosial ekonomi rakyat. Jika penyelenggara negara hanya melayani elite, maka mustahil Polri dapat benar-benar melindungi dan mengayomi rakyat. Reformasi Polri wajib melibatkan masyarakat jika ingin membawa dampak positif bagi demokrasi," ujarnya.
Peneliti Public Virtue Research Institute Muhammad Naziful Haq (Nazif) menjelaskan pembentukan tim oleh Kapolri bukan hanya bermasalah. Tim ini bahkan bisa membawa konflik kepentingan.
"Harusnya ada keragaman latar belakang, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil atau tokoh yang berintegritas agar upaya ini membawa penyegaran struktural maupun kultural," katanya.
Menurut Nazif, reformasi Polri bukan saja harus mengarah pada agenda penguatan akuntabilitas, transparansi, maupun pembenahan struktur dan kultur di lingkungan Polri.
Keseriusan reformasi Polri diukur dari ada tidaknya perubahan kebijakan pemerintah dan kepolisian yang dituntut independen. Keseriusan bukan dari jargon maupun kampanye media sosial masif melalui penggalangan dukungan kalangan tertentu.
"Tugas negara melayani hak-hak sipil, politik, dan sosial ekonomi rakyat. Jika penyelenggara negara hanya melayani elite, maka mustahil Polri dapat benar-benar melindungi dan mengayomi rakyat. Reformasi Polri wajib melibatkan masyarakat jika ingin membawa dampak positif bagi demokrasi," ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :