Tak Bentuk TGPF Demo Ricuh, Prabowo Dukung Tim Independen oleh Enam Lembaga HAM

Rabu, 17 September 2025 - 20:10 WIB
loading...
Tak Bentuk TGPF Demo...
Presiden Prabowo Subianto tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait demo ricuh yang terjadi di berbagai daerah akhir Agustus 2025. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait demo ricuh yang terjadi di berbagai daerah akhir Agustus 2025. Prabowo memercayai hal tersebut oleh enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) yang telah membentuk tim independen pencarian fakta demo ricuh.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra usai menemui presiden setelah pelantikan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta.

“Presiden menyambut baik pembentukan Tim Independen Pencari Fakta yang dilakukan oleh enam Lembaga Negara Hak Asasi Manusia (LN-HAM). Presiden mempersilakan tim itu bekerja secara independen, transparan dan obyektif,” kata Yusril, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Sejarah TGPF di Indonesia, 6 Kali Dibentuk Siapa Saja Anggotanya?

Yusril menjelaskan, enam LNHAM itu akan menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat undang-undang. Struktural anggotanya saat itu juga dipilih dengan seleksi yang ketat. "Mereka menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen. Keenam lembaga itu adalah lembaga negara, bukan lembaga pemerintah,” kata Yusril.

Maka dari itu, independensi dan kedudukan enam LNHAM ini lebih kuat ketimbang TGPF yang dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres). Sekadar informasi, sebanyak 6 Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) membentuk tim independen pencarian fakta demo ricuh pada akhir Agustus 2025.


Aksi demonstrasi berujung kerusuhan terjadi di Jakarta dan beberapa wilayah hingga menyebabkan korban jiwa. Enam LNHAM yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Miss Indonesia 2025...
Miss Indonesia 2025 dan Liliana Tanoesoedibjo Bangun Listrik Tenaga Surya untuk Masyarakat NTT
Jurnalis AS: Trump Tak...
Jurnalis AS: Trump Tak Konsultasi dengan Israel soal Iran untuk Lemahkan Posisi Netanyahu
Kecaman Wapres AS ke...
Kecaman Wapres AS ke Israel Makin Pedas: Senjatamu Dibayar dengan Uang Pajak Amerika!
Berita Terkini
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved