Reshuffle Kabinet: Hasan Nasbi Diberhentikan, Angga Raka Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
Rabu, 17 September 2025 - 16:08 WIB
loading...
Presiden Prabowo Subianto kembali merombak atau melakukan reshuffle kabinet. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali merombak atau melakukan reshuffle kabinet. Beberapa pejabat diberhentikan, salah satunya adalah Hasan Nasbi dari posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo memberhentikan dengan hormat beberapa pejabat lainnya, di antaranya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Kehutanan, serta Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Baca juga: Dicopot dari Menteri BUMN, Erick Thohir Kini Jabat Menpora
Pemberhentian juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat lainnya hingga total mencapai delapan posisi. Dalam reshuffle kali ini, Presiden Prabowo mengangkat sejumlah jajaran kabinet.
1. Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,
2. Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga,
3. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,
4. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan,
5. Faridah Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Pejabat Lembaga Negara:
1. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah,
2. Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan,
3. Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian,
4. Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,
5. Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,
6. Sarah Sadiqah sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam keppres tersebut ditegaskan, para pejabat yang diangkat berhak atas hak keuangan dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo memberhentikan dengan hormat beberapa pejabat lainnya, di antaranya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Kehutanan, serta Anto M. Putranto dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.
Baca juga: Dicopot dari Menteri BUMN, Erick Thohir Kini Jabat Menpora
Pemberhentian juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat lainnya hingga total mencapai delapan posisi. Dalam reshuffle kali ini, Presiden Prabowo mengangkat sejumlah jajaran kabinet.
1. Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan,
2. Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga,
3. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,
4. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan,
5. Faridah Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi.
Pejabat Lembaga Negara:
1. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah,
2. Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan,
3. Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian,
4. Nanik Sudaryati Deyang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,
5. Soni Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional,
6. Sarah Sadiqah sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam keppres tersebut ditegaskan, para pejabat yang diangkat berhak atas hak keuangan dan fasilitas lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(rca)
Lihat Juga :