Kuasa Hukum Soroti Penetapan Bambang Rudi Sebagai Tersangka KPK Tanpa Pemeriksaan: Surat Panggilan Belum Ada

Rabu, 17 September 2025 - 10:04 WIB
loading...
Kuasa Hukum Soroti Penetapan...
Ricky Sitohang selaku kuasa hukum Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoesoedibjo, menyoroti langkah KPK menetapkan tersangka terhadap kliennya. Foto: Danandaya Aria Putra
A A A
JAKARTA - Ricky Sitohang selaku kuasa hukum Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoesoedibjo, menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap kliennya. Penetapan tersangka ini dinilai janggal karena kliennya belum pernah diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.

"Surat panggilan sampai sekarang belum ada. Di dalam surat penyelidikannya belum diterima oleh Pak Bambang Rudi sampai sekarang," ujar Ricky dalam konferensi pers di Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Rudy Tanoesoedibjo: DNR Corporation Siap Salurkan Bantuan Beras PPKM Tahap II

Seharusnya KPK lebih dulu memeriksa kliennya agar mendapatkan keterangan yang berimbang dari Rudi atas kasus yang tengah diusut.

"Tentunya kan harus diminta keterangan dulu dong. Apa yang disampaikan oleh KPK, Pak Bambang Rudi bisa menjelaskan pokok permasalahannya tanpa mengurangi akidah hukum yang berlaku," katanya.

Selain itu, penetapan tersangka juga dianggap menyalahi aturan dalam KUHAP yang telah ditegaskan ulang oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam aturan tersebut penetapan tersangka merupakan tahap akhir dari suatu penyidikan.

"Yang mana perlu saya sampaikan di sini bahwa artinya daripada putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tersebut yaitu berbunyi penetapan tersangka adalah merupakan tahap akhir daripada suatu penyidikan," ujarnya.

"Di sini ada yang terlampaui dalam lidik sidik yang dilakukan rekan-rekan KPK di mana penyelidikan dilakukan kemudian tanggal 8 dikeluarkan SPDP statusnya sudah tersangka," lanjutnya.

Atas serangkaian hal tersebut, Bambang Rudi mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Praperadilan ini diajukan terkait penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.

"Kami sampaikan permohonan praperadilan bahwa apa yang dialami oleh klien kami ditetapkan sebagai tersangka tidak sesuai dengan etika prosedur yang berlaku. Sehingga, menurut hemat kami itu adalah cacat formil," kata Ricky.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Dokter Tifa Memanas,...
Sidang Dokter Tifa Memanas, Kuasa Hukum Protes JPU Belum Serahkan Berkas BAP
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Kontroversi Kartu Merah...
Kontroversi Kartu Merah Folarin Balogun di Piala Dunia 2026 Seret Nama Lionel Messi
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
DJP Kejar Pajak Digital,...
DJP Kejar Pajak Digital, Jangan Kaget Pengguna Aplikasi Olahraga Strava Kena PPN 11%
Berita Terkini
Kolonel BU Diduga Terlibat...
Kolonel BU Diduga Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG, Mabes TNI Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Indonesia Segera Buka...
Indonesia Segera Buka KBRI di Belarus, Lukashenko Apresiasi Prabowo
Kejagung Siap Hadapi...
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Lodewyk Pusung Tersangka Kasus Tata Kelola MBG
Dokter Tifa Tantang...
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli: Bukan Hanya di Sidang, tapi Juga di Publik
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved