Pengurus Baru Peradi SAI Dikukuhkan, Advokat Siap Naik Kelas
Sabtu, 13 September 2025 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Harry menegaskan kepengurusan 2025-2030 akan menitikberatkan pada beberapa hal. Pertama, penguatan integritas dan etika profesi, melalui pembenahan sistem pembinaan dan pengawasan etik.
Kedua, peningkatan kualitas advokat lewat program pendidikan berkelanjutan. Ketiga, kolaborasi dan transformasi digital, termasuk pengembangan platform daring untuk layanan advokat yang transparan dan mudah diakses publik.
Keempat, kemitraan akademik, melalui PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan riset bersama universitas untuk melahirkan advokat berstandar global.
Acara ini mendapat sambutan luas dari sejumlah kalangan. Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi III DPR, Kapolri, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung memberikan sambutan dan ucapan selamat melalui video.
Di luar kalangan hukum, ikut memberikan sambutan Ketua Umum Tim Pengerak PKK Tri Tito Karnavian, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan akademisi Rocky Gerung. Partisipasi mereka menegaskan peran strategis advokat sebagai salah satu pilar dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan sosial.
Kedua, peningkatan kualitas advokat lewat program pendidikan berkelanjutan. Ketiga, kolaborasi dan transformasi digital, termasuk pengembangan platform daring untuk layanan advokat yang transparan dan mudah diakses publik.
Keempat, kemitraan akademik, melalui PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) dan riset bersama universitas untuk melahirkan advokat berstandar global.
Acara ini mendapat sambutan luas dari sejumlah kalangan. Ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Komisi III DPR, Kapolri, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung memberikan sambutan dan ucapan selamat melalui video.
Di luar kalangan hukum, ikut memberikan sambutan Ketua Umum Tim Pengerak PKK Tri Tito Karnavian, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan akademisi Rocky Gerung. Partisipasi mereka menegaskan peran strategis advokat sebagai salah satu pilar dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan sosial.
Lihat Juga :