Munculnya Partai Sempalan Wajar karena Aturan Membolehkan

Jum'at, 11 September 2020 - 19:33 WIB
loading...
Munculnya Partai Sempalan...
Mardani Ali Sera. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menilai partai sempalan adalah wajar karena aturan yang ada membolehkannya. "Tapi itu juga menunjukkan kedewasaan elite partai yang masih berproses," ujar Mardani Ali Sera kepada SINDOnews, Jumat (11/9/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun memberikan contoh di negara maju seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang, selalu ada faksi dan friksi dalam partai mereka.

"Entah Republik atau Demokrat, Konservatif atau Partai Buruh, atau Partai Nasional atau LDP semua ada gerbong yang berbeda varian tapi tetap semua dalam satu partai," ujar Mardani.

(Baca: Partai Gelora Mulai Unjuk Gigi, Jadi Warning bagi PKS?)

Namun, dia mengatakan, banyaknya partai politik (Parpol) menyulitkan publik memiliki hubungan yang positif dengan Parpol. "Tidak heran Party ID di Indonesia rendah. Kita para elite perlu belajar dewasa dalam berpolitik agar publik jatuh cinta dengan politik dan politisi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, kemunculan partai sempalan sudah sejak lama. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) misalnya, merupakan sempalan dari PDI yang dipimpin oleh Soerjadi saat orde baru. Kemudian, Partai Golkar melahirkan Partai Gerindra, Hanura, Nasdem dan Berkarya.

(Baca: Mardani Ali Sera Sarankan Duit Influencer untuk Riset Vaksin Covid-19)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melahirkan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. Partai Amanat Nasional (PAN) sempat melahirkan Partai Matahari Bangsa.

Kini, Amien Rais pun dikabarkan akan membentuk PAN Reformasi. Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga sempat melahirkan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) yang diketuai oleh Putri KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1606 seconds (0.1#10.140)