Majelis Syariah PPP Serukan Tak Lagi Mengusung Mardiono

Senin, 08 September 2025 - 20:02 WIB
loading...
A A A
Di sisi lain, kepemimpinan Mardiono dianggap gagal lantaran untuk kali pertama PPP tak lolos ke Senayan. Menurutnya, hal ini merupakan pukulan telak bagi para fungsionaris dan 5,8 juta pemilih PPP di seluruh Indonesia.

Selain itu, Fadlolan mengungkapkan, Mardiono tak melaksanakan kepemimpinan yang berlandaskan prinsip kolektif-kolegial. Hal itu ditandai dengan tidak dibentuknya Lajnah Penetapan Caleg (LPC) yang merupakan perintah AD/ART. "Seluruh penetapan Caleg diputuskan secara sepihak oleh Plt. Ketua Umum," katanya.

Selain itu, ia menuturkan, Mardiono juga telah abai terhadap 4 saran majelis PPP yang terkait Pencalegan, Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Penetapan Pilpres, dan Percepatan Muktamar.

"Tidak dilaksanakannya keputusan dan rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas II) PPP pada tanggal 13 – 15 Desember 2024 di Jakarta sebagai forum permusyawaratan tertinggi di bawah Muktamar yang semestinya di sosialisasikan kepada DPW dan DPC PPP di seluruh Indonesia," ucap Fadlolan.

Kemudian, Mardiono juga dinilai abai terhadap seruan pimpinan majelis PPP untuk menjaga soliditas organisasi agar Muktamar berjalan dengan baik serta menghindari segala hal yang dapat menimbulkan bibit-bibit perpecahan.

"Terbukti atas dilakukannya Musyawarah Wilayah Luar Biasa (MUSWILUB) di 4 (empat) Wilayah yaitu: Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Bali dan Provinsi Kalimantan Selatan tanpa melalui mekanisme AD/ART," ucap Fadlolan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Eks Pimpinan Sidang...
Eks Pimpinan Sidang Muktamar PPP Ungkap Fakta Mengejutkan
Kader PPP Berbagai Wilayah...
Kader PPP Berbagai Wilayah Gugat Taj Yasin dan Agus Suparmanto di PN Jaksel
Saksi Penggugat Akui...
Saksi Penggugat Akui AD/ART PPP Tak Berubah, Posisi Tergugat Menguat
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Saksi Sebut SK Plt Maluku Cacat Hukum
Rekomendasi
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved