Wasekjen GP Ansor Diperiksa KPK terkait Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
Senin, 08 September 2025 - 14:53 WIB
loading...
Kompleks Perumahan Mahkota Residence, Condet, Jakarta Timur yang menjadi kediaman mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (Wasekjen GP Ansor) Syarif Hamzah Asyathry telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis (4/9/2025). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan Syarif berkaitan dengan pendalaman penyidik perihal penyitaan barang bukti di rumah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut . Tim penyidik saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Pembagian Kuota Haji
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan Syarif berkaitan dengan pendalaman penyidik perihal penyitaan barang bukti di rumah Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut . Tim penyidik saat ini menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE).
“Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Budi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Periksa Gus Yaqut, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dari Pembagian Kuota Haji
Lihat Juga :