Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta
Jum'at, 05 September 2025 - 19:04 WIB
loading...
A
A
A
"Terhitung sejak tanggal 1 September 2025," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memimpin pertemuan pimpinan DPR dengan pimpinan-pimpinan fraksi partai politik yang ada di parlemen untuk membahas transformasi DPR, Kamis (4/9/2025). Hasilnya, semua fraksi sepakat untuk menghentikan tunjangan rumah dan moratorium kunjungan kerja (kunker).
Baca juga: Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
“Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk tranformasi DPR. Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, Puan menyatakan, DPR senantiasa terbuka dan melakukan evaluasi. “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ungkap Puan.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memimpin pertemuan pimpinan DPR dengan pimpinan-pimpinan fraksi partai politik yang ada di parlemen untuk membahas transformasi DPR, Kamis (4/9/2025). Hasilnya, semua fraksi sepakat untuk menghentikan tunjangan rumah dan moratorium kunjungan kerja (kunker).
Baca juga: Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
“Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk tranformasi DPR. Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, Puan menyatakan, DPR senantiasa terbuka dan melakukan evaluasi. “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ungkap Puan.
(rca)
Lihat Juga :