Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta
Jum'at, 05 September 2025 - 19:04 WIB
loading...
Konferensi pers Pimpinan DPR menjawab 17+8 tuntutan rakyat, Jumat (5/9/2025). Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - DPR menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggotanya. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Ahmad Dasco saat konferensi pers menjawab 17+8 tuntutan rakyat, Jumat (5/9/2025).
"DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," kata Dasco.
Disebutkan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025). Dasco melanjutkan, pihaknya juga memoratorium kunjungan kerja luar negeri, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
Baca juga: Semua Fraksi di DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunker
"Terhitung sejak tanggal 1 September 2025," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memimpin pertemuan pimpinan DPR dengan pimpinan-pimpinan fraksi partai politik yang ada di parlemen untuk membahas transformasi DPR, Kamis (4/9/2025). Hasilnya, semua fraksi sepakat untuk menghentikan tunjangan rumah dan moratorium kunjungan kerja (kunker).
Baca juga: Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
“Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk tranformasi DPR. Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, Puan menyatakan, DPR senantiasa terbuka dan melakukan evaluasi. “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ungkap Puan.
"DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," kata Dasco.
Disebutkan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025). Dasco melanjutkan, pihaknya juga memoratorium kunjungan kerja luar negeri, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
Baca juga: Semua Fraksi di DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunker
"Terhitung sejak tanggal 1 September 2025," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memimpin pertemuan pimpinan DPR dengan pimpinan-pimpinan fraksi partai politik yang ada di parlemen untuk membahas transformasi DPR, Kamis (4/9/2025). Hasilnya, semua fraksi sepakat untuk menghentikan tunjangan rumah dan moratorium kunjungan kerja (kunker).
Baca juga: Mahasiswa Demo DPR: Menagih 17+8 Tuntutan Rakyat
“Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk tranformasi DPR. Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Lebih lanjut, Puan menyatakan, DPR senantiasa terbuka dan melakukan evaluasi. “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ungkap Puan.
(rca)
Lihat Juga :