PBB Desak Indonesia Usut Tuntas Kematian 6 Orang saat Demo Ricuh, Ini Tanggapan Istana
Selasa, 02 September 2025 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, PBB mendesak investigasi atas dugaan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional setelah enam orang tewas dalam demo ricuh di berbagai wilayah Indonesia. Demo ini dipicu oleh kemarahan rakyat atas tunjangan rumah Rp50 jutauntuk para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan Parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan. Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran public," kata Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Ravina Shamdasani dilansir AFP, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Prabowo Singgung Ada Mafia Bermain di Balik Aksi Demo Ricuh
"Kantor HAM PBB menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum HAM internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan," imbuh dia.
Shamdasani mengatakan semua pasukan keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh polisi.
"Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan Parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan. Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran public," kata Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB Ravina Shamdasani dilansir AFP, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Prabowo Singgung Ada Mafia Bermain di Balik Aksi Demo Ricuh
"Kantor HAM PBB menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum HAM internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan," imbuh dia.
Shamdasani mengatakan semua pasukan keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh polisi.
Lihat Juga :