Imbas Pandemi, Pemerintah Bantu Pulangkan 14 ABK WNI dari Panama

Jum'at, 11 September 2020 - 15:26 WIB
loading...
Imbas Pandemi, Pemerintah Bantu Pulangkan 14 ABK WNI dari Panama
Upaya perlindungan terhadap PMI di luar negeri terus dilakukan, terutama di negara-negara yang terdampak virus Corona (Covid-19). Salah satunya yaitu Panama. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri terus dilakukan, terutama di negara-negara yang terdampak virus Corona (Covid-19). Salah satunya yaitu Panama.

(Baca juga: Empat Orang Pulih di Qatar, Total 971 WNI Sembuh Covid-19)

Melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Panama City, pemerintah kembali membantu kepulangan atau repatriasi para WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dari Panama. Mereka dipulangkan ke Tanah Air, Selasa (8/9/2020) lalu.

(Baca juga: Pengamat Medsos: Konten yang Berkualitas Berpotensi Digemari Banyak Orang)

"Sejumlah 14 WNI tersebut bekerja di kapal Talasa, Chung Kuo 91, Chung Kuo 858 dan Chung Kuo 999 milik perusahaan Talasa Barbanza SL dan Gilontas Ocean Panama," demikian dikutip dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (11/9/2020).

Dalam proses pemulangan tersebut, perwakilan KBRI Panama City ikut mengantar ke Bandara Tocumen, Panama serta membagikan masker dan hand sanitizer untuk dibawa oleh para ABK dalam perjalanan. Penerbangan ke Indonesia dari Panama City dengan menggunakan pesawat kemanusiaan oleh perusahaan penerbangan KLM.

"Dalam pemulangan ini, KBRI Panama City berkoordinasi intensif dengan pihak perusahaan, agen ABK WNI serta penerbitan surat keterangan perjalanan untuk ABK WNI. Biaya pemulangan ini seluruhnya ditanggung oleh pihak perusahaan masing-masing," jelas Kemlu.

KBRI Panama City menyatakan senantiasa memantau dan berkoordinasi intensif dengan semua pihak terkait untuk memastikan pemulangan ABK WNI selanjutnya. Repatriasi berikutnya disesuaikan dengan waktu penyelesaian kontrak kerja pada kapal-kapal asing yang mempekerjakan ABK WNI.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2368 seconds (0.1#10.140)