Pakai Nama PAN, Efek Elektoral yang Didapat Partai Baru Amien Rais Tak Siginifikan

Jum'at, 11 September 2020 - 13:23 WIB
loading...
Pakai Nama PAN, Efek...
Jubir PAN, Viva Yoga Mauladi menghargai jika memang Amien Rais hendak meninggalkan PAN dan mendirikan partai politik (parpol) baru dengan nama PAN Reformasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Partai Amanat Nasional (PAN) , Viva Yoga Mauladi menghargai jika memang Amien Rais hendak meninggalkan PAN dan mendirikan partai politik (parpol) baru dengan nama PAN Reformasi. Namun karena masih membawa nama PAN, dia menilai bahwa partai baru tersebut ingin meraup keuntungan elektoral dalam pemilu.

“Jika Pak Amien Rais akan mendirikan partai politik baru itu benar, maka itu adalah hak politik Pak Amien yang dijamin konstitusi. Bahwa setiap warga negara bebas merdeka untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan, sebagaimana termaktub di Pasal 28 UUD 1945,” ujar Viva kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/9/2020). (Baca juga: Amien Rais Umumkan Asas Partai Baru, Pengamat: Partai yang Ada Cenderung Oligarki)

Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN ini, jika Amien Rais mendirikan partai politik baru maka masyarakat akan menilai PAN tidak akan identik lagi dengan Amien Rais. Publik pun akan menilai Amien Rais telah meninggalkan dan keluar dari PAN.

“Padahal Pak Amien Rais adalah salah satu pendiri PAN, di samping ada Albert Hasibuan, AM Fatwa, AM Lutfi, Syamsurizal Panggabean, Ismid Hadad, Zoemrotin, Gunawan Muhammad, dan Abdillah Toha,” jelasnya.

Kemudian, Viva melanjutkan, dalam berbagai pemberitaan di media Amien Rais kemungkinan menamakan partai barunya dengan PAN Reformasi. Menurutnya, penggunaan nama PAN di partai baru tersebut adalah sesuatu yang wajar karena tentu masih berharap akan mendapatkan efek elektoral dari PAN yang sejak Pemilu 1999 sampai 2019 lolos di DPR RI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Berita Terkini
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved