Kuasa Hukum Silfester Matutina soal PK Gugur: Enggak Ada Jalan Lain, Terima
Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
"Karena apa? Pertama, sakitnya enggak jelas, tidak ada keterangan sakit apa, tidak seperti surat yang pertama," ujar Ketut.
Pertimbangan kedua, kata Ketut, dokter yang menangani Silfester juga tidak jelas. "Ada paraf tanda tangan, tapi nama dokternya tidak jelas," ucap Ketut.
"Jadi apa namanya tidak jelas menurut kami alasan sakit. Dengan demikian, alasan pemohon untuk tidak hadir hari ini tidak sah, itu sikap kami," ujarnya.
Kendati absen dalam sidang permohonan PK, Ketut menganggap Silfester tak menggunakan hak untuk memberikan penjelasan permohonan itu. Ia juga menganggap, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu tak serius dalam melayangkan permohonan PK tersebut.
"Dengan demikian, kami nyatakan pemeriksaan ini selesai dan gugur. Demikian sikap dari kami usai mendengarkan pandangan dari kedua belah pihak dan pemeriksaan permohonan peninjauan kembali ini kami nyatakan gugur," pungkas Ketut.
Pertimbangan kedua, kata Ketut, dokter yang menangani Silfester juga tidak jelas. "Ada paraf tanda tangan, tapi nama dokternya tidak jelas," ucap Ketut.
"Jadi apa namanya tidak jelas menurut kami alasan sakit. Dengan demikian, alasan pemohon untuk tidak hadir hari ini tidak sah, itu sikap kami," ujarnya.
Kendati absen dalam sidang permohonan PK, Ketut menganggap Silfester tak menggunakan hak untuk memberikan penjelasan permohonan itu. Ia juga menganggap, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih itu tak serius dalam melayangkan permohonan PK tersebut.
"Dengan demikian, kami nyatakan pemeriksaan ini selesai dan gugur. Demikian sikap dari kami usai mendengarkan pandangan dari kedua belah pihak dan pemeriksaan permohonan peninjauan kembali ini kami nyatakan gugur," pungkas Ketut.
(rca)
Lihat Juga :