Hilman Latief: Anggaran Haji Kemenag Bakal Dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah
Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
"Setuju," jawab seluruh anggota DPR RI yang hadir.
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR menyepakati untuk membawa Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi UU di dalam Paripurna DPR RI.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Panja, dalam agenda Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Senin (25/8/2025).
"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.
Seluruh fraksi di DPR dan dan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan setuju terhadap RUU Haji dan Umrah.
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR menyepakati untuk membawa Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk disahkan menjadi UU di dalam Paripurna DPR RI.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Panja, dalam agenda Pembicaraan Tingkat I RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Senin (25/8/2025).
"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" tanya Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang yang langsung disambut seruan setuju dari para peserta rapat.
Seluruh fraksi di DPR dan dan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan setuju terhadap RUU Haji dan Umrah.
(shf)
Lihat Juga :