LPSK Siap Beri Perlindungan ke Keluarga Arya Daru Apabila Ditemukan Tindak Pidana
Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau sudah ada unsur tindak pidana bisa kita berikan perlindungan. Pendampingan, perlindungan fisik, bantuan psikologi," kata dia.
Selanjutnya, apabila polisi juga menemukan pelaku tindak pidana, maka LPSK bahkan bisa melakukan asesmen untuk meminta ganti rugi. "Jika ada pelakunya, keluarga bisa mengajukan restitusi (ganti rugi)," ujarnya.
Sebagai informasi, Arya Daru seorang Diplomat Fungsional Muda Kementerian Luar Negeri ditemukan tewas dalam kondisi mencurigakan. Mayatnya ditemukan terlilit lakban. Belakangan polisi menyatakan bahwa kematiannya tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Selanjutnya, apabila polisi juga menemukan pelaku tindak pidana, maka LPSK bahkan bisa melakukan asesmen untuk meminta ganti rugi. "Jika ada pelakunya, keluarga bisa mengajukan restitusi (ganti rugi)," ujarnya.
Sebagai informasi, Arya Daru seorang Diplomat Fungsional Muda Kementerian Luar Negeri ditemukan tewas dalam kondisi mencurigakan. Mayatnya ditemukan terlilit lakban. Belakangan polisi menyatakan bahwa kematiannya tidak ditemukan unsur tindak pidana.
(cip)
Lihat Juga :