LPSK Siap Beri Perlindungan ke Keluarga Arya Daru Apabila Ditemukan Tindak Pidana

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:50 WIB
loading...
LPSK Siap Beri Perlindungan...
LPSK memastikan siap memberikan perlindungan kepada keluarga Arya Daru Pangayunan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan siap memberikan perlindungan kepada keluarga Arya Daru Pangayunan . Hal ini apabila pihak kepolisian menyatakan kasus itu berkaitan dengan tindak pidana.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan prosedur pemberian perlindungan hanya bisa dilakukan apabila suatu peristiwa dinyatakan terdapat unsur tindak pidana.

"LPSK siap memberikan perlindungan. Tapi kan kasus pidananya belum ada, (kematian Arya Daru) belum diidentifikasi sebagai perbuatan tindak pidana," kata Susilaningtias, Selasa (26/8/2025).

Apabila nantinya unsur tindak pidana ditemukan dalam kasus tewasnya Arya Daru maka LPSK akan melakukan asesmen. Perlindungan berupa pendampingan, perlindungan fisik hingga bantuan psikologi pun bisa diberikan.

Baca juga: LPSK Temui Keluarga Arya Daru, Bahas Temuan Amplop Misterius

"Kalau sudah ada unsur tindak pidana bisa kita berikan perlindungan. Pendampingan, perlindungan fisik, bantuan psikologi," kata dia.

Selanjutnya, apabila polisi juga menemukan pelaku tindak pidana, maka LPSK bahkan bisa melakukan asesmen untuk meminta ganti rugi. "Jika ada pelakunya, keluarga bisa mengajukan restitusi (ganti rugi)," ujarnya.

Sebagai informasi, Arya Daru seorang Diplomat Fungsional Muda Kementerian Luar Negeri ditemukan tewas dalam kondisi mencurigakan. Mayatnya ditemukan terlilit lakban. Belakangan polisi menyatakan bahwa kematiannya tidak ditemukan unsur tindak pidana.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
6 WNI Relawan Global...
6 WNI Relawan Global Sumud Land Convoy yang Terhenti di Libya Dipulangkan Kemlu
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Rekomendasi
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Berita Terkini
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved