Penegakan Hukum dan Pembangunan Ekonomi

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:55 WIB
loading...
Penegakan Hukum dan...
Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto/Ist
A A A
Candra Fajri Ananda
Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PADA perspektif teori ekonomi kelembagaan (institutional economics), hukum dipandang sebagai kerangka fundamental yang memungkinkan aktivitas ekonomi berjalan secara teratur. North (1990) menegaskan bahwa institusi, termasuk hukum, berperan sebagai “aturan main” (rules of the game) yang mengatur interaksi antar pelaku ekonomi.

Tanpa kepastian hukum, mekanisme pasar tidak dapat berfungsi secara efisien karena biaya transaksi meningkat akibat ketidakpastian dan potensi oportunisme. Sehingga, hukum bukan sekadar perangkat normatif, melainkan prasyarat utama bagi terciptanya stabilitas, efisiensi, dan keberlanjutan dalam aktivitas ekonomi.

Selain itu, hukum pun tak hanya bersifat formal, tetapi juga merepresentasikan kerangka yang berisi norma, kesepakatan, dan etika yang disepakati masyarakat. Kerangka ini memberi legitimasi sekaligus batasan dalam aktivitas ekonomi agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan keteraturan. Rousseau (1762) melalui teori kontrak sosial menjelaskan bahwa hukum lahir dari kesepakatan kolektif untuk menciptakan keteraturan bersama.

Artinya, hukum tidak semata-mata instrumen pengendali, tetapi juga refleksi atas nilai sosial dan etika yang menopang perilaku ekonomi.

Norma dan etika yang terinstitusionalisasi dalam hukum memiliki peran fundamental dalam menopang pembangunan ekonomi, karena keduanya menjadi dasar legitimasi yang mengarahkan perilaku ekonomi menuju keteraturan dan keadilan.

Hukum yang berlandaskan etika tidak hanya memberikan kepastian kontrak dan perlindungan hak kepemilikan, tetapi juga membangun rasa saling percaya antar pelaku ekonomi, yang pada gilirannya menurunkan biaya transaksi serta meminimalisasi risiko praktik oportunistik. Keberadaan sistem hukum yang adil dan konsisten menciptakan iklim usaha yang sehat, mendorong masuknya investasi, serta memperkuat stabilitas pasar.

Oleh sebab itu, hukum yang merefleksikan norma dan etika masyarakat tidak sekadar berfungsi sebagai instrumen regulatif, tetapi juga sebagai pilar institusional yang memungkinkan tercapainya pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Ekonomi dalam Kerangka Aturan


Aktivitas ekonomi modern tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan tiga aktor utama, yaitu masyarakat, industri, dan pemerintah, yang masing-masing memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi dalam menjaga keberlangsungan sistem ekonomi.

Masyarakat berperan sebagai konsumen sekaligus produsen yang menjalankan kegiatan ekonomi sehari-hari, industri menjadi motor penggerak melalui proses produksi dan distribusi, sementara pemerintah berperan sebagai pengatur dan penyeimbang kepentingan seluruh pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Navigasi Pembangunan Nasional
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved