Noel Ebenezer dan 10 Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Ditahan di Rutan KPK
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 16:39 WIB
loading...
KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para tersangka ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer , ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang. "KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
KPK, kata Setyo, kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Wamenaker Noel Jadi Tersangka usai Terjaring OTT KPK
Berikut daftar lengkap 11 tersangka dimaksud:
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang total menangkap 14 orang. "KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
KPK, kata Setyo, kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Wamenaker Noel Jadi Tersangka usai Terjaring OTT KPK
Berikut daftar lengkap 11 tersangka dimaksud:
Lihat Juga :