Roy Suryo Cs Dorong Kejaksaan OTT Silfester Matutina: Operasi Tangkap Terpidana!
Jum'at, 22 Agustus 2025 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
Khozinudin menjelaskan, OTT yang dimaksudnya adalah operasi tangkap terpidana terhasap Silfester Matutina. “Apa itu OTT? Operasi Tangkap Terpidana. Jangan sampai ada terpidana masih bisa berkeliaran, yang belum punya status saja belum punya status itu OTT itu belum punya status Immanuel Ebenezer itu belum punya status tapi bisa ditangkap kenapa terpidana? ini kok nggak ditangkap,” ujar dia.
Dia mendorong Kejaksaan agar secepatnya mengeksekusi Silfester Matutina. Sehingga, lanjut dia, nama Kejaksaan tak tercoreng.
“Karena itu adalah tugas kewenangan dan tanggung jawab Jaksa ketimbang institusi Kejaksaan tercoreng ya hanya gara-gara tidak menjalankan kewenangannya untuk menangkap terpidana yang sudah inkrah 6 tahun,” jelas dia.
Sebagai informasi, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.
Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
Dia mendorong Kejaksaan agar secepatnya mengeksekusi Silfester Matutina. Sehingga, lanjut dia, nama Kejaksaan tak tercoreng.
“Karena itu adalah tugas kewenangan dan tanggung jawab Jaksa ketimbang institusi Kejaksaan tercoreng ya hanya gara-gara tidak menjalankan kewenangannya untuk menangkap terpidana yang sudah inkrah 6 tahun,” jelas dia.
Sebagai informasi, Silfester Matutina dilaporkan oleh keluarga JK ke Bareskrim Polri atas kasus fitnah. Laporan itu terkait tudingan masyarakat miskin di Indonesia banyak terjadi karena korupsi yang dilakukan keluarga JK.
Silfester juga menuding JK mengintervensi Pilkada Jakarta 2017 silam. Lalu, Silfester divonis 1,5 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi nomor 287/K/Pid/2019.
(rca)
Lihat Juga :