Wajib Pakai Masker, Pemerintah Akan Gelar Operasi Yustisi

Jum'at, 11 September 2020 - 09:01 WIB
loading...
A A A
Operasi yustisi ini nantinya akan dilakukan secara masif dan humanis. Namun, jika ada pihak yang sulit untuk diarahkan demi menjaga kesehatan, petugas tak segan-segan memberi sanksi. “Kalau tetap bandel dan tidak mau diarahkan, akan kami beri sanksi tegas. Ini demi kebaikan dan kesehatan bersama. Kami tak segan-segan untuk bertindak. Kita ingin Indonesia kembali normal dan masyarakat sehat,” ucap Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) itu.

Gatot menyampaikan gerakan pembagian masker tersebut diharapkan bisa tersebar merata ke seluruh wilayah terpencil di Indonesia sehingga bisa mencegah kluster baru Covid-19. “Sasaran operasi yustisi diprioritaskan di lokasi yang menjadi kluster korona. Terkait hal ini, pihak kepolisian akan meminta data kluster kepada pemerintah daerah,” katanya.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengapresiasi upaya penegak hukum yang telah membantu pemerintah memutus penyebaran wabah virus korona. Menurut dia, pembagian 34 juta masker tersebut merupakan salah satu sarana bagi TNI-Polri, kejaksaan dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk sosialisasi ke masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita harus memastikan di 83.000 titik kelurahan dan desa menjadi ujung penyelesaian masalah," tuturnya. (Baca juga: Warga Jerman Lebih Takut Trump daripada Virus Corona)

Kegiatan Operasi Yustisi juga dipertegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurut dia, operasi ini untuk melakukan pengawasan ketat agar masyarakat disiplin protokol kesehatan mencegah terpapar Covid-19 . “Pemerintah juga akan menggelar operasi yustisi, yaitu operasi yang akan mengetatkan kedisiplinan masyarakat,” jaminnya.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengatakan, operasi ini melibatkan unsur TNI-Polri. Dia mengatakan operasi ini akan menyasar sejumlah tempat, termasuk perkantoran. Selain itu, Airlangga mengatakan kegiatan produktif tetap dijalankan, namun dengan protokol kesehatan yang ketat. “Kemudian kegiatan-kegiatan produktif tentunya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah terus mendorong bahwa sektor-sektor produktif tetap berjalan dan menjaga protokol Covid-19,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Ukraina Wajib Waspada!...
Ukraina Wajib Waspada! Rusia akan Buat Ribuan Drone Mematikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved