Komisi VIII DPR Dorong Transformasi BPH Menuju Kementerian Haji, Wakaf, dan Umrah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:21 WIB
loading...
Komisi VIII DPR Dorong...
Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Haji 2026 dan Revisi Regulasi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Tata Kelola Penyelenggaraan Haji 2026 dan Revisi Regulasi”. Forum ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2025 sekaligus merumuskan arah kebijakan baru menuju transformasi BadanPenyelenggara Haji (BPH) menjadi Kementerian Haji, Wakaf, dan Umrah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid berharap forum ini memberi masukan konkret dalam menyusun kebijakan nasional agar tata kelola haji lebih terukur dan berkelanjutan.

Baca juga: Evaluasi Haji 2025, Kepala BPH: Kelebihan Kami Terima sebagai Penyemangat

Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy menyoroti urgensi efisiensi seperti wacana memangkas masa tinggal jemaah dari 42 hari menjadi 30 hari serta opsi penggunaan Bandara Thaif sebagai pintu masuk alternatif bagi jemaah Indonesia.

Dari sisi regulasi, Guru Besar Hukum Tata Negara UI Dr Qurrata Ayuni mengingatkan potensi tumpang tindih kewenangan antarlembaga serta lemahnya mekanisme audit dana haji.

Adapun Ketua BPH Gus Irfan menekankan pentingnya revisi UU, termasuk pembatasan kuota haji khusus maksimal 8 persen dan mekanisme penyetoran biaya langsung dari rekening jemaah ke penyelenggara guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

FGD ini juga menekankan bahwa tata kelola haji tidak dapat berdiri sendiri melainkan harus dibangun dalam ekosistem haji yang terintegrasi. Ekosistem tersebut mencakup perencanaan manajemen perjalanan, efisiensi pembiayaan, perlindungan jemaah, hingga pemanfaatan dana haji dalam bentuk investasi produktif melalui BPKH yang memberi nilai manfaat optimal bagi keberlangsungan layanan haji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Inggris vs DR Kongo:...
Inggris vs DR Kongo: Gol Kilat Brian Cipenga Kejutkan The Three Lions
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
12 Kementerian, Lembaga...
12 Kementerian, Lembaga dan Pemda yang Sepi Pelamar di CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved