Terminologi OTT Dipertanyakan DPR, Ketua KPK Beri Jawaban Begini

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:51 WIB
loading...
Terminologi OTT Dipertanyakan...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mempertanyakan terminologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang mempertanyakan terminologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Ia menegaskan, KPK tak pernah menggunakan terminologi OTT.

Dia menjelaskan, terminologi OTT lahir dari masyarakat kala KPK melakukan penindakan. “Jadi terminologi OTT ini sebenarnya kami tidak pernah menyampaikan, pimpinan. Ini adalah terminologi yang mungkin menjadi sebuah kebiasaan, budaya, atau masyarakat menganggap ini adalah sebuah istilah gitu, operasi tertangkap tangan," kata Budi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR bersama KPK, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025),

Budi menyampaikan, KPK kerap menggunakan istilah tindakan penyelidikan, bukan OTT. Hal itu seperti yang tercantum dalam Pasal 102 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP.

Terminologi OTT Dipertanyakan DPR, Ketua KPK Beri Jawaban Begini


Baca juga: Raker Komisi III DPR Bersama KPK, Sahroni Pertanyakan Terminologi OTT



"Kami laporkan juga bahwa penanganan masalah pemberantasan tidak pidana korupsi ini. Jadi kami berpikirnya secara normatis, sistematis artinya bahwa normatif sistematis ini adalah perbuatan yang digolongkan kepada extraordinary crime," tutur Budi.

"Oleh karena itu, maka penanganan cara-cara penindakannya pun kami juga lakukan secara extraordinary crime. Tapi dengan batasan berdasarkan aturan norma undang-undang yang menjadi payung hukum yang bisa dilakukan oleh KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti mekanisme kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dinilai membingungkan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Diketahui, belakangan ini mekanisme OTT terakhir KPK di Makassar telah membingungkan banyak pihak. Sebab saat itu, KPK menyebut telah meng-OTT seorang terduga pelaku yang merupakan Bupati Kolaka Timur, padahal yang bersangkutan masih ada dan menghadiri kegiatan di Makassar.

“Kita kalau berbicara penegakan hukum, 1.000% kita pasti dukung, Pak. Tapi masalahnya, kita jadi bingung sama mekanisme kerja KPK kemarin, terutama terkait terminologi OTT. Jadi OTT itu seperti apa? Tangkap tangan di lokasi beserta bukti kejahatan, atau bagaimana? Karena apa yang terjadi di Makassar kemarin tidak seperti itu. Kita ingin KPK bisa fokus penegakan hukum,” ujar Sahroni, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025),

Kendati demikian, Sahroni menuturkan bahwa Partai Nasdem, Komisi III DPR, dan semua pihak, pastinya akan selalu mendukung segala tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. “Saya harap ke depan, momen di Makassar tidak terulang, Pak. Karena sebenarnya kalau komunikasinya baik, bahkan bisa kita anterin pak terduganya ke KPK,” ujar Sahroni.

“Kami tidak akan melindungi terduga, Pak. Jika ada oknum yang terbukti bersalah, silahkan tangkap, kami semua pasti mendukungnya. Nah kalau begitukan kita sama-sama bisa lebih menghormati hubungan kelembagaan. Karena dari semua partai, pasti kan ada saja anggotanya yang bermasalah, tak bisa dipungkiri,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Belgia vs Mesir Imbang...
Belgia vs Mesir Imbang 1-1 di Piala Dunia 2026, Mo Salah Moncer
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved