Berfatwa dengan Bijak di Era Artificial Intelligence

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:19 WIB
loading...
A A A
Sebagai contoh, syarat keadilan bagi seorang mujtahid atau mufti jelas tidak mungkin terealisasi dalam kecerdasan buatan. Oleh karena itu, keberadaan para mufti dan lembaga fatwa merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari, agar setiap fatwa dan keputusan fikih ada pihak yang bertanggung jawab, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT..

Mesin tidak dapat dibebani tanggung jawab. Oleh karena itu, apabila ada kehebatan mesin dalam mengeluarkan fatwa atau hukum yang disandarkan pada syariat Allah Swt., maka keabsahannya tetap harus bergantung pada seorang yang cakap untuk memikul tanggung jawab, dan orang tersebut tentu haruslah manusia.

Bahkan, seorang yang belum baligh, meskipun memiliki seluruh perangkat dan syarat ijtihad, pendapat serta fatwanya tidak dapat diterima karena ia belum menjadi mukallaf. Maka, pendapatnya sama sekali tidak dianggap, sebab ia tidak memikul beban hukum dan tanggung jawab.

Jika hal ini berlaku pada akal manusia yang belum memenuhi syarat tanggung jawab, maka hal yang sama berlaku pula bagi AI: ia tidak mungkin diberikan tanggung jawab secara independen sebagai seorang mujtahid atau mufti.

Kecerdasan buatan dapat menjadi sarana yang sangat efektif dalam membantu para peneliti dan ulama melakukan analisis fikih yang lebih akurat dan komprehensif. Ia juga dapat menyediakan wadah untuk dialog dan diskusi.

Melalui teknologi kecerdasan buatan, informasi dapat dihimpun dan dimanfaatkan untuk menganalisis teks-teks Islam serta merumuskan prinsip-prinsip syar‘i yang relevan. Dengan bantuan kecerdasan buatan, para ulama dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas terhadap hukum-hukum Islam yang terkandung di dalamnya, sekaligus menganalisis teks-teks tersebut dengan lebih cepat dan akurat.

Kesimpulannya, penggunaan kecerdasan buatan masih belum tepat untuk dijadikan sebagai sarana pemberi fatwa, sebab fatwa hanya boleh dikeluarkan oleh orang yang benar-benar memiliki kompetensi untuk mengeluarkannya.

Sangat penting bagi kaum Muslim yang terlibat dalam pengembangan maupun penggunaan kecerdasan buatan untuk mendekatinya dalam kerangka etika yang berakar pada prinsip-prinsip Islam, sehingga penggunaannya tetap terarah pada kebaikan, menghormati nilai-nilai moral, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Dengan cara ini, Islam dapat dihubungkan dengan kecerdasan buatan secara bijak, yang pada akhirnya menghasilkan kemajuan yang bermanfaat bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Prabowo Ingatkan Ancaman...
Prabowo Ingatkan Ancaman AI: Hati-hati, Digunakan untuk Memecah Belah
AMSI Ungkap Fenomena...
AMSI Ungkap Fenomena AI Crawler Jadi Tekanan Baru Industri Media
Polri: Waspadai Kejahatan...
Polri: Waspadai Kejahatan Digital Berbasis AI
Algoritma, Air Mata,...
Algoritma, Air Mata, dan Dunia Islam: Siapa Mengendalikan Narasi di Era AI?
Dukung SKB 7 Menteri,...
Dukung SKB 7 Menteri, Nurul Arifin Dorong Pengembangan AI Lokal untuk Pendidikan
AI for Life: Ketika...
AI for Life: Ketika Kampus Mulai Bicara Etika, Bukan Sekadar Teknologi
Direktur CIA: Dunia...
Direktur CIA: Dunia Terancam dengan Senjata Nuklir Digital yang Didukung AI
China akan Bawa AI ke...
China akan Bawa AI ke Setiap Ruang Kelas, dari SD hingga Universitas
Rekomendasi
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Berita Terkini
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved