KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, KPK memastikan akan kembali memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan. Langkah ini disebut penting untuk memperkuat konstruksi perkara yang kini tengah diproses. Selain penelusuran aliran dana, KPK juga berencana melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi kuota haji tersebut.
Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah diperiksa KPK pada 7 Agustus 2025. Dia diperiksa hampir lima jam, dari pukul 09.30 WIB hingga 14.20 WIB.
"Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Gus Yaqut.
Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut telah diperiksa KPK pada 7 Agustus 2025. Dia diperiksa hampir lima jam, dari pukul 09.30 WIB hingga 14.20 WIB.
"Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Gus Yaqut.
(zik)
Lihat Juga :