Komisi I DPR Bilang Jenderal Tandyo Budi Revita Tak Bisa Jadi Panglima TNI, Ini Alasannya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB
loading...
Komisi I DPR Bilang...
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita tidak memiliki peluang menjadi Panglima TNI di masa mendatang. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita tidak memiliki peluang menjadi Panglima TNI di masa mendatang. Dengan diaktifkannya kembali jabatan Wakil Panglima TNI banyak menimbulkan beragam anggapan.

Salah satunya posisinya dinilai paling diuntungkan untuk mengisi kursi calon Panglima TNI. "Memang banyak juga (anggapan) wah ini saingan nanti menjadi calon Panglima TNI, tidak," tegas TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Baca juga: Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto

Legislator PDIP itu menjelaskan bahwa calon Panglima TNI dipilih dan diajukan ke DPR dengan sejumlah syarat. Salah satunya sosok tersebut merupakan perwira tinggi aktif yang pernah atau sedang menjadi Kepala Staf dari tiga matra di TNI.

"Kalau Wakil Panglima TNI, walaupun berbintang 4 belum pernah menjadi Kepala Staf. Jadi tidak bisa menjadi Panglima TNI," ujarnya.


Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI. Pelantikan berlangsung dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer (Gepaopshormil). Upacara digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Khusus (Pusdiklatpassus) Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Batujajar, Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).

Tandyo Budi Revita sebelumnya menjabat Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakil KSAD) dengan pangkat Letnan Jenderal (Letjen). Saat prosesi pelantikan, Prabowo mencopot bintang tiga yang ada di pundak Tandyo. Presiden selanjutnya menggantinya dengan bintang empat atau pangkat Jenderal.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved