KPK Telisik Uang dan Aset Eks Direktur Waskita Karya Desi Arryani
Kamis, 10 September 2020 - 19:54 WIB
loading...
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan hari ini penyidik memeriksa 14 saksi terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik sejumlah uang dan aset yang dinikmati oleh mantan Direktur I Operasi PT Waskita Karya , Desi Arryani. Diduga, uang dan aset itu hasil korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Penyidik menelisik sejumlah uang dan aset yang dinikmati Desi tersebut lewat belasan saksi. Ada sebanyak 14 saksi yang diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero), pada hari ini.
Sebanyak 14 saksi tersebut yakni, SVP Accounting Waskita Karya, Inggir Elerida Lumbantoruan; Kepala Kantor Cabang Riau, Tri Hartanto; Kabag SDM Waskita, Raden Bambang Widhyantoro; Kasie Keuangan Proyek Padamaran, Joni Putra; Ketua Koperasi Waskita, Ari Wibowo; Staf Admin, Agus Winarno; mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Fakih Usman. (Baca juga: Dalami Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil 14 Pegawai Waskita Karya )
Kemudian, Direktur PT Waskita Beton Precast, Antonius Yulianto Tyas Nugroho; Kabag Dal Sipil, Mohamad Indrayana; DirKeu Waskita Toll Road, Rudi Purnomo; Manager Human Capital Waskita, Riftan Wisesa; Staf Bagian Keuangan, Tri Yuharlina; mantan Auditor PT Waskita, M Noor Utomo; serta Kapro Proyek Benoa 4, Julizar Kurniawan.
"Para saksi ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DSA (Desi Arryani) dkk. Penyidik mendalami pengetahuan para saksi tersebut terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan beberapa aset yang dinikmati oleh tersangka DSA dkk dan juga pihak-pihak lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/9/2020).
Penyidik menelisik sejumlah uang dan aset yang dinikmati Desi tersebut lewat belasan saksi. Ada sebanyak 14 saksi yang diperiksa oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero), pada hari ini.
Sebanyak 14 saksi tersebut yakni, SVP Accounting Waskita Karya, Inggir Elerida Lumbantoruan; Kepala Kantor Cabang Riau, Tri Hartanto; Kabag SDM Waskita, Raden Bambang Widhyantoro; Kasie Keuangan Proyek Padamaran, Joni Putra; Ketua Koperasi Waskita, Ari Wibowo; Staf Admin, Agus Winarno; mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya, Fakih Usman. (Baca juga: Dalami Kasus Proyek Fiktif, KPK Panggil 14 Pegawai Waskita Karya )
Kemudian, Direktur PT Waskita Beton Precast, Antonius Yulianto Tyas Nugroho; Kabag Dal Sipil, Mohamad Indrayana; DirKeu Waskita Toll Road, Rudi Purnomo; Manager Human Capital Waskita, Riftan Wisesa; Staf Bagian Keuangan, Tri Yuharlina; mantan Auditor PT Waskita, M Noor Utomo; serta Kapro Proyek Benoa 4, Julizar Kurniawan.
"Para saksi ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DSA (Desi Arryani) dkk. Penyidik mendalami pengetahuan para saksi tersebut terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan beberapa aset yang dinikmati oleh tersangka DSA dkk dan juga pihak-pihak lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/9/2020).
Lihat Juga :