Mantan Stafsus Menag dan Bos Travel Juga Dicekal Keluar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:50 WIB
loading...
A
A
A
Pencegahan terhadap ketiganya itu akan berlaku selama enam bulan ke depan. KPK menerbitkan pencegahan lantaran menilai keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan dalam rangka pengusutan perkara korupsi itu.
"Tentu dibutuhkan penyidik supaya yang bersangkutan tetap berada di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan ini dengan baik," tutur dia.
Budi belum merinci kapan ketiganya akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Yang jelas, tambah dia, keterangan ini dibutuhkan dalam rangka mencari siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
Baca juga: KPK Segera Tingkatkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan
"KPK akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam penyidikan ini untuk melengkapi keterangan yang sudah diberikan para pihak pada tahap penyelidikan. Sehingga proses penyidikan ini yang saat ini masih berangkat menggunakan Sprindik umum nantinya kemudian KPK bisa menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya siapa," tandas dia.
"Tentu dibutuhkan penyidik supaya yang bersangkutan tetap berada di Indonesia supaya dapat mengikuti proses penyidikan ini dengan baik," tutur dia.
Budi belum merinci kapan ketiganya akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Yang jelas, tambah dia, keterangan ini dibutuhkan dalam rangka mencari siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.
Baca juga: KPK Segera Tingkatkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Penyidikan
"KPK akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam penyidikan ini untuk melengkapi keterangan yang sudah diberikan para pihak pada tahap penyelidikan. Sehingga proses penyidikan ini yang saat ini masih berangkat menggunakan Sprindik umum nantinya kemudian KPK bisa menetapkan pihak-pihak sebagai tersangkanya siapa," tandas dia.
Lihat Juga :