KPK Ungkap Konstruksi Perkara Bupati Koltim Abdul Aziz Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek RSUD
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 09:04 WIB
loading...
A
A
A
Di Agustus 2025, Deddy Karnadi kemudian melakukan penarikan cek Rp1,6 miliar yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng Darmanto.
"AGD kemudian menyerahkannya kepada YS selaku staf Sdr ABZ. Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Sdr ABZ yang di antaranya untuk membeli kebutuhan ABZ," ucapnya.
Deddy Karnadi juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta yang kemudian diserahkan kepada Ageng Dermanto. Selain itu, PT PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp3,3 miliar.
"Tim KPK kemudian menangkap AGD dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar dari nilai proyek pembangunan RSUD Koltim sebesar Rp126,3 miliar," ujar Asep.
"AGD kemudian menyerahkannya kepada YS selaku staf Sdr ABZ. Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Sdr ABZ yang di antaranya untuk membeli kebutuhan ABZ," ucapnya.
Deddy Karnadi juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta yang kemudian diserahkan kepada Ageng Dermanto. Selain itu, PT PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp3,3 miliar.
"Tim KPK kemudian menangkap AGD dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp200 juta, yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari komitmen fee sebesar 8% atau sekitar Rp9 miliar dari nilai proyek pembangunan RSUD Koltim sebesar Rp126,3 miliar," ujar Asep.
(jon)
Lihat Juga :