KPK Ungkap Konstruksi Perkara Bupati Koltim Abdul Aziz Jadi Tersangka Dugaan Suap Proyek RSUD
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 09:04 WIB
loading...
A
A
A
PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim Ageng Dermanto juga memberikan sejumlah uang kepada PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim.
Setelah itu, Abdul Aziz bersama Gusti Putu Artana selaku Kepala Bagian PBJ Pemkab Koltim, Danny Adirekson selaku Kasubbag TU Pemkab Koltim, dan Nasri selaku Kepala Dinas Kesehatan Koltim, menuju ke Jakarta yang diduga untuk melakukan pengkondisian agar PT PCP memenangkan lelang Pembangunan RSUD Kelas C Koltim yang telah diumumkan pada website LPSE Koltim.
"Pada Maret 2025, AGD selaku PPK melakukan penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan RSUD Kabupaten Koltim dengan PT PCP senilai Rp126,3 miliar," ujar Asep, Sabtu (9/8/2025).
"Pada akhir April 2025, Sdr AGD berkonsultasi dan memberikan uang senilai Rp30 juta kepada ALH di Bogor. Kemudian, pada periode Mei-Juni, PT PCP melalui DK melakukan penarikan uang sekitar Rp2,09 miliar," sambungnya.
Asep menjelaskan, uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Ageng Dermanto senilai Rp500 juta di lokasi pembangunan RSUD Koltim.
Selain itu, Deddy Karnadi juga menyampaikan permintaan dari Sdr AGD kepada rekan-rekan di PT PCP terkait komitmen fee sebesar 8 persen.
Setelah itu, Abdul Aziz bersama Gusti Putu Artana selaku Kepala Bagian PBJ Pemkab Koltim, Danny Adirekson selaku Kasubbag TU Pemkab Koltim, dan Nasri selaku Kepala Dinas Kesehatan Koltim, menuju ke Jakarta yang diduga untuk melakukan pengkondisian agar PT PCP memenangkan lelang Pembangunan RSUD Kelas C Koltim yang telah diumumkan pada website LPSE Koltim.
"Pada Maret 2025, AGD selaku PPK melakukan penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan RSUD Kabupaten Koltim dengan PT PCP senilai Rp126,3 miliar," ujar Asep, Sabtu (9/8/2025).
"Pada akhir April 2025, Sdr AGD berkonsultasi dan memberikan uang senilai Rp30 juta kepada ALH di Bogor. Kemudian, pada periode Mei-Juni, PT PCP melalui DK melakukan penarikan uang sekitar Rp2,09 miliar," sambungnya.
Asep menjelaskan, uang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Ageng Dermanto senilai Rp500 juta di lokasi pembangunan RSUD Koltim.
Selain itu, Deddy Karnadi juga menyampaikan permintaan dari Sdr AGD kepada rekan-rekan di PT PCP terkait komitmen fee sebesar 8 persen.
Lihat Juga :