Praktisi Soroti Independensi Hakim terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Rabu, 06 Agustus 2025 - 21:33 WIB
loading...
Praktisi Soroti Independensi...
Praktisi Hukum Muhammad Arif Sulaiman menyoroti independensi kekuasaan kehakiman dalam menegakkan hukum terkait abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Praktisi Hukum Muhammad Arif Sulaiman menyoroti independensi kekuasaan kehakiman dalam menegakkan hukum terkait abolisi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keduanya dibebaskan atas pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kita harus bertanya apakah hakim sekarang tidak lagi bisa menilai suatu perkara dengan objektif? Sehingga harus selalu menunggu campur tangan presiden melalui abolisi atau amnesti?” ujar Arif di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Jokowi Baru Akui Perintah Impor Gula usai Tom Lembong Dapat Abolisi, Feri Amsari: Andai Hakim Adil

Hakim semestinya menjadi benteng terakhir pencari keadilan. Dalam perkara pidana, tugas utama hakim adalah menemukan kebenaran formil berdasarkan bukti yang terungkap di persidangan, bukan terpengaruh oleh tekanan politik atau opini publik.

Dia membandingkan kasus Tom dan Hasto dengan perkara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Saat itu, publik menyaksikan bagaimana keberanian hakim memberikan putusan meski terdakwa mengakui menghilangkan nyawa orang lain.

“Kalau di kasus Bharada E, hakim berani mengambil keputusan yang bahkan mendapat simpati publik. Tapi kenapa di kasus yang menyangkut tokoh-tokoh elite justru harus diluruskan lewat keputusan presiden?” kritik Arif.

Dia juga menyoroti lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Jika terus-menerus intervensi politik diperlukan untuk membetulkan proses hukum, maka hakim kehilangan marwah dan pijakan dalam memutus perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Kasus Chromebook Rugikan...
Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit
2 Hakim Dissenting Opinion...
2 Hakim Dissenting Opinion atas Putusan Ibam dalam Kasus Korupsi Chromebook
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Ini Sosok Hakim Shin...
Ini Sosok Hakim Shin Jong-o, Perberat Vonis Eks Ibu Negara Korsel tapi Mendadak Tewas
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved