Praktisi Soroti Independensi Hakim terkait Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

Rabu, 06 Agustus 2025 - 21:33 WIB
loading...
Praktisi Soroti Independensi...
Praktisi Hukum Muhammad Arif Sulaiman menyoroti independensi kekuasaan kehakiman dalam menegakkan hukum terkait abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Praktisi Hukum Muhammad Arif Sulaiman menyoroti independensi kekuasaan kehakiman dalam menegakkan hukum terkait abolisi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keduanya dibebaskan atas pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kita harus bertanya apakah hakim sekarang tidak lagi bisa menilai suatu perkara dengan objektif? Sehingga harus selalu menunggu campur tangan presiden melalui abolisi atau amnesti?” ujar Arif di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Jokowi Baru Akui Perintah Impor Gula usai Tom Lembong Dapat Abolisi, Feri Amsari: Andai Hakim Adil

Hakim semestinya menjadi benteng terakhir pencari keadilan. Dalam perkara pidana, tugas utama hakim adalah menemukan kebenaran formil berdasarkan bukti yang terungkap di persidangan, bukan terpengaruh oleh tekanan politik atau opini publik.

Dia membandingkan kasus Tom dan Hasto dengan perkara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Saat itu, publik menyaksikan bagaimana keberanian hakim memberikan putusan meski terdakwa mengakui menghilangkan nyawa orang lain.

“Kalau di kasus Bharada E, hakim berani mengambil keputusan yang bahkan mendapat simpati publik. Tapi kenapa di kasus yang menyangkut tokoh-tokoh elite justru harus diluruskan lewat keputusan presiden?” kritik Arif.

Dia juga menyoroti lemahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Jika terus-menerus intervensi politik diperlukan untuk membetulkan proses hukum, maka hakim kehilangan marwah dan pijakan dalam memutus perkara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Jaksa Minta Lanjutan...
Jaksa Minta Lanjutan Sidang Dokter Tifa Digelar 2 Pekan Lagi, Hakim Menolak
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Ucapan ‘Yang Mulia...
Ucapan ‘Yang Mulia Takut Ya’ Berbuntut Panjang, 2 Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Hakim Tolak Praperadilan...
Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
Wasit Piala Dunia 2026...
Wasit Piala Dunia 2026 yang Dicoret FIFA Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Turun Tangan
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved