PSBB Jakarta Diperketat, Daerah Zona Merah Perlu Lakukan Hal Sama

Kamis, 10 September 2020 - 14:24 WIB
loading...
PSBB Jakarta Diperketat,...
Tugu peti mati COVID-19 yang terpajang di Jalan Moh Kahfi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total, perlu diapresiasi. Daerah lain perlu melakukan hal sama.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay , dengan status tersebut penyebaran virus Covid-19 dapat dikurangi secara signifikan. Maka itu, seluruh anggota masyarakat diimbau untuk menaatinya.

"Status PSBB ini harus diikuti dengan tindakan tegas. Kedisiplinan warga harus ditingkatkan. Tidak boleh hanya sebagian yang taat, sebagian lain tidak. Partisipasi seluruh masyarakat sangat menentukan keberhasilan penetapan status PSBB total ini," ujar Pelaksana Harian Ketua Fraksi PAN DPR RI ini.

(Lihat Juga Infografis: Semua Kegiatan Kembali Dikerjakan di Rumah, DKI Rem Darurat PSBB Transisi ).

Kendati demikian, dia menilai penetapan status PSBB total itu memiliki konsekuensi. Paling tidak, kata dia, akan berimplikasi pada kegiatan perekonomian masyarakat. Dia mengatakan, masyarakat ekonomi menengah ke bawah paling merasakan.

"Ini mesti harus dipikirkan. Setiap kebijakan, ada konsekuensinya. Pemerintah DKI tentu sudah memikirkan itu. Bisa saja, pemerintah DKI kembali memberikan bantuan sosial lagi. Kali ini, harus diberikan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan. Bantuannya harus tepat sasaran," kata legislator asal Dapil Sumatera Utara II ini.

(Baca juga: PSBB Kembali Lagi ke Jakarta, PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman ).

Dia berpendapat, kebijakan pemerintah DKI ini perlu dipertimbangkan untuk diberlakukan di daerah lain. Terutama daerah yang dinilai masih zona merah. Mobilitas masyarakat harus betul-betul diatur dan dibatasi. Dia melanjutkan, sudah saatnya dipastikan tidak ada penularan antara satu daerah ke daerah lainnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM dan PSBB Akan Dicabut,...
PPKM dan PSBB Akan Dicabut, Jokowi Segera Siapkan Keppres
Cuma Ganti Istilah,...
Cuma Ganti Istilah, Rizal Ramli: Lockdown Solusi Sesuai Konstitusi Atasi Pandemi Covid
Tangani Covid-19, Legislator...
Tangani Covid-19, Legislator Demokrat Minta Pemerintah Terapkan PSBB
Didesak Berlakukan PSBB...
Didesak Berlakukan PSBB atau Lockdown, Pemerintah Tetap Pilih PPKM Mikro
Covid-19 Melonjak, Pimpinan...
Covid-19 Melonjak, Pimpinan Komisi IX DPR Minta Anies Tarik 'Rem Darurat'
Pemerintah Diminta Terapkan...
Pemerintah Diminta Terapkan PSBB untuk Zona Merah dan Oranye
Satpol PP Disiplinkan...
Satpol PP Disiplinkan Masyarakat, Anies: Sapa Mereka dengan Hati, Tegur dengan Hati
Daripada PPKM Darurat,...
Daripada PPKM Darurat, Mending Lockdown 14 Hari dan Siapkan Subsidi Gaji Rp5 Juta
Bima Arya Minta Pemerintah...
Bima Arya Minta Pemerintah Pusat Keluarkan Kebijakan Lebih Ketat Tangani Covid-19
Rekomendasi
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
Pasukan Elite AS Siapkan...
Pasukan Elite AS Siapkan Skenario Caplok Uranium Iran, tapi Kenapa Tidak Dilaksanakan?
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved