Batal Banding, KPK Tegaskan Proses Hukum terhadap Hasto Dihentikan

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 09:48 WIB
loading...
Batal Banding, KPK Tegaskan...
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi keluar dari rumah tahanan usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menghentikan semua proses hukum Hasto, termasuk upaya hukum banding atas vonis 3,5 tahun penjara.

"Betul (batal banding), jadi dengan adanya amnesti ini serta merta proses hukum terhadap Pak Hasto dihentikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan yang dikutip Sabtu (2/8/2025).

"Jadi dengan terbitnya keppres terkait dengan amnesti ini, seluruh proses terkait Pak Hasto Kristiyanto ini dihentikan dan yang bersangkutan sudah dikeluarkan juga dari tahanan," sambungnya.

Baca juga: Momen Hasto Kristiyanto Pulang ke Rumah usai Bebas dari Rutan KPK



Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto tiba di rumahnya, Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/8/2025) dini hari. Hasto disambut keluarga dan Satgas Cakra Buana DPC PDIP Kota Bekasi.

Pantauan di lokasi, Hasto tiba pada pukul 00.11 WIB menggunakan mobil pribadi berwarna hitamnya. Di dalam mobil yang sama, istrinya Maria Stefani Ekowati.

Hasto langsung disambut Satgas Cakra Buana yang sudah berjaga di sekitar rumanya. Hasto juga menyempatkan diri bercanda gurau dengan mereka.

Hasto juga disambut keluarganya yang menunggu di depan pintu rumah. Hasto dan istrinya terlihat berpelukan dengan kerabat dan keluarga.

Sebelum tiba di rumah, Hasto mengaku sempat berkumpul bersama tim kuasa hukumnya.

"Saya tadi langsung bertemu penasihat hukum, kemudian mengadakan pembahasan beberapa aspek sekaligus makan sate pandang," kata Hasto, Sabtu (1/8/2025) dini hari.

"Padang ini kan terang ya, sehingga maknanya seperti itu," sambungnya.

Hasto juga mengucapkan rasa syukur atas amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga mengucapkan terima kasih ke DPR yang juga menyetujui usulan amnesti tersebut.

"Kami sangat bersyukur atas amnesti yang telah diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo dan atas pertimbangan juga dari DPR, sehingga saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR RI dengan seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR RI," ungkap dia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved