Preseden Putusan Hakim dalam Perkara Korupsi

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 09:09 WIB
loading...
A A A
Di dalam doktrin hukum yang telah diisepakati; menyatakan bahwa, tiada pidana tanpa kesalahan (geen staf zonder Schuld, Belanda; actus non facit reum nisi mens sit rea, latin). Dalam praktik dibedakan dua fungsi hukum; fungsi dan peranan hukum dalam keadaan statis adalah sebagaimana yang telah diuraikan dimuka, akan tetapi sehubungan dengan perkembangan dinamika kehidupan masyarakat maka fungsi dan peranan hukum kini dalam keadaan dinamis, yaitu hukum merupakan sarana untuk mengatur dan mengikuti perkembangan dinamika kehidupan masyarakat yaitu melalui tangan hakim.

Fungsi dan peranan hukum sedemikian mengakibatkan keadilan yang dicapai selalu berubah-ubah sesuai dengan pandangan masyarakat mengenai nilai keadilan dan perubahan nilai keadilan sesuai dengan hak dan kewajiban yang telah dilaksanakan seseorang dalam lingkungan kehidupan masyarakatnya. Di dalam fungsi dan peranan hukum bersifat dinamins inilah tugas seorang hakim sangat berat, tetapi mulia karena ia memutus suatu perkara berdasarkan keyakinan atas dua alat bukti serta berdasarkan keyakinan dirinya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Di sinilah letak peran dan tanggung jawab seorang hakim dalam pandangan hukum menjalankan fungsi dan peranan yang dinamis di mana ia harus sungguh menimbang nilai keadilan yang sesuai dengan perkara yang tengah dihadapi dan suara hati nurani masyarakat. Putusan hakim dalam perkara Tom Lembong dan Hasto sesungguhnya mewakili fungsi dan peranan hukum dalam keadaan dinamis, akan tetapi hakim memiliki pandangan/pemahaman hukum yang berbeda, lebih bertumpu pada paham/aliran monism daripada dualism yang tidak lagi mempertimbangan ada/tidak adanya unsur niat jahat pada terdakwa (mens rea).

Sesungguhnya jika hakim mempertimbangkan suara hati nurani masyarakat terhadap dua peristiwa hukum tersebut dipastikan akan memilih pandangan/paham dualism, yaitu selain dipertimbangkan dua bukti permulaan yang cukup juga niat jahat (mens-rea) dari terdakwa. Dari aspek hukum pidana kriminologi, hubungan sebab-akibat (kausalitas) merupakan kotak pandora yang membuka kebenaran materiil suatu perkara pidana.

Di hubungkan dengan filosofi Pancasila yang menjadi sumber hukum tertinggi peraturan perundang-undangan di Indonesia, maka pandangan/paham dualisme lebih cocok daripada pandangan/paham monism disebabkan pandangan/paham dualisme mengandung kebenaran materiil dan dapat mengungkap sebab sesungguhnya dari tindak pidana yang dilakukan terdakwa untuk menemukan solusi terbaik bagi korban dan pelaku. Sedangkan paham monisme mengandung kebenaran formil semata-mata, yaitu asal dipenuhi dua alat bukti yang cukup tanpa mempertimbangkan ada/tidaknya unsur niat jahat di dalam perbuatannya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Ini Sosok Hakim Shin...
Ini Sosok Hakim Shin Jong-o, Perberat Vonis Eks Ibu Negara Korsel tapi Mendadak Tewas
Rekomendasi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Marc Marquez Dominan...
Marc Marquez Dominan di Sprint Race MotoGP Hungaria, Veda Ega Start dari Baris Ketiga Moto3
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved